Public Service

Cara Hapus Akun Permanen, Jaga Keamanan Identitas Setelah Aplikasi DANA Tidak Digunakan Lagi!

Dengan kemajuan teknologi, metode pembayaran yang praktis dan cepat menjadi kebutuhan bagi masyarakat. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Aplikasi Dana Mengalami Gangguan-Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan apabila ingin menghapus akun secara permanen demi menjaga keamanan identitas penggunanyaa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi DANA adalah satu diantara aplikasi pembayaran digital yang semakin populer di Indonesia.

Dengan kemajuan teknologi, metode pembayaran yang praktis dan cepat menjadi kebutuhan bagi masyarakat. 

Aplikasi DANA memberikan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan transaksi keuangan di era digital. 

Dengan menggunakan aplikasi DANA, pengguna dapat melakukan pembayaran, transfer uang, top-up pulsa, dan mengakses layanan keuangan lainnya dengan mudah dan aman.

Adanya aplikasi DANA hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan menyediakan berbagai fitur yang memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi keuangan secara digital. 

Fitur-fitur yang lengkap dan keamanan yang terjamin menjadikan DANA sebagai salah satu aplikasi pembayaran digital terkemuka di Indonesia. 

Login Aplikasi DANA dan Dapatkan Pinjaman Online Dengan Limit Mulai Rp 500.000, Simak Cara Ini!

Akan tetapi tak jarang pengguna DANA tidak melakukan penghapusan data jika sudah tak memanfaatkannya.

Sehingga memicu adanya pencurian data ataupun kejahatan lewat internet.

Maka pengguna DANA perlu melakukan hapus akun DANA secara permanen jika sudah tak digunakan. 

Berikut ini kami sajikan beberapa cara hapus akun DANA secara permanen untuk menjaga keamanan data:

Cara hapus akun DANA lewat website.

- Buka situs website resmi DANA melalui laman dana.id/contact.

- Silakan mengisi formulir data diri yang terdiri dari Nama, Nomor Ponsel, Alamat Email, dan Detail Masalah.

- Tuliskan bila kamu ingin mengajukan penghapusan akun pada menu "Detail Masalah" dengan alasan secara lengkap dan jelas.

- Kamu juga bisa melampirkan foto atau video terkait masalah yang kamu hadapi (opsional) dengan ukuran maksimal 7 MB.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved