Public Service
Beri Keringanan Pembayaran Iuran, Simak Penjelasan Mengenai Program REHAB BPJS Kesehatan!
Satu diantara kemudahan yang diberikan adalah melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk memudahkan peserta dalam membayarkan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Satu diantara kemudahan yang diberikan adalah melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
Program tersebut memberikan kemudahan bagi peserta dalam pembayaran tunggakan iuran JKN.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Ary Udiyanto menjelaskan bahwa Program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
“Program REHAB bertujuan memberikan kemudahan pembayaran tunggakan kepada peserta untuk melunasi tunggakan iurannya. Pembayaran tunggakan bertahap ini juga sudah memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga,” kata Ary.
Lebih lanjut, Ary menjelaskan tata cara mengikuti Program REHAB. Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau mengunduh Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pendaftaran Program REHAB.
“Cara pendaftaran Program REHAB sangat mudah. Peserta dapat menghubungi Care Center 165 atau mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Pada Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memilih menu rencana pembayaran bertahap.
• Bagaimana Dengan Iuran BPJS Kesehatan, Setelah Ujicoba Kelas Rawat Inap Standar Berlaku?
"Selanjutnya peserta harus memasukkan jangka waktu pembayaran, kemudian sistem akan menunjukkan simulasi besaran tunggakan yang akan dibayarkan. Jika peserta menyetujui syarat dan ketentuan Program REHAB, maka mereka dapat melakukan pembayaran iuran pada seluruh kanal pembayaran yang tersedia,” tutur Ary.
Dengan mengikuti Program REHAB, peserta dapat memperoleh keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan dan dapat segera mengaktifkan kepesertaannya.
Cara mengikuti program REHAB agar mendapatkan keringanan pembayaran Iuran.
Cara ikut program Rehab agar bisa cicil tunggakan BPJS Kesehatan.
Berikut ini cara mengikuti program Rehab BPJS agar tunggakan bisa dicicil:
1. Mengunduh aplikasi Mobile JKN
2. Memilih menu "Program Rehab" dan memasukkan informasi yang diperlukan
3. Menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program
4. Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi
5. Membayar nominal tagihan iuran melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
6. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali pada Februari yang hanya bisa dilakukan hingga tanggal 27
7. Peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebit kecuali Bank Mandiri, BCA, dan BNI.
• Syarat Daftar BPJS Kesehatan Lewat Handphone, Bisa Dilakukan Dari Rumah dan Berlaku Setelah 14 Hari!
Adapun mengenai syarat untuk mengikuti program REHAB dari BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
Syarat ikut program Rehab BPJS
Adapun sejumlah syarat untuk bisa mengikuti program REHAB yakni:
* Peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, yakni 4-24 bulan.
* Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
* Maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.
* Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.
Demikianlah tadi penjelasan mengenai cara dan syarat mengikuti progran REHAB BPJS Kesehatan, Semoga bermanfaat. (*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.