5 Fakta Pembangunan Jembatan Garuda Pontianak Kerjasama Pemkot dan Investor China

Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak akan bekerjasama dengan sejumlah investor lokal maupun asing. Proses pembangunan akan sepenuhnya dilakukan swasta

|
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Desain jembatan Garuda Pontianak. Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak akan bekerjasama dengan sejumlah investor lokal maupun asing. 

"Kalau progres kami, kita rencanakan 14 bulan selesai, itu yang kita rencanakan," tukasnya.

"Tapi kalau kapan ground breaking apa segala macam, tergantung kesiapan Kota Pontianak dalam memenuhi regulasi yang dibutuhkan," jelas Karsono.

4. DPRD Minta Pemkot Serius

Ketua DPRD Pontianak Satarudin meminta Pemkot Pontianak untuk serius menindaklanjuti segala sesuatu yang harus dipersiapkan untuk pembangunan ini.

Sampai saat ini, progres pembangunan ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, atau masih jalan di tempat.

Salah satu yang masih menjadi persoalan adalah mengenai sistem kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) apakah menjadi wewenang pemerintah pusat atau Pemkot Pontianak.

"Hanya memang statement dari kami adalah tolong Pemkot Pontianak ini serius, karena kalau memang serius mau di bahas di Kota Pontianak harus dibentuk tim KPBU atau simpul KPBU," tuturnya.

"Karena itu salah satu dasar, secara administratif secara regulasi itu dasar dari peraturan presiden no 38 tahun 2015, apabila daerah sudah membentuk simpul KPBU maka PJPK nya otomatis di daerah tersebut," paparnya.

5. Pemkot Pontianak Dapat Keuntungan

Direktur Utama PT Berkat Rahmat Ilahi, Karsono menyebut jika Kota Pontianak sudah membentuk tim KPBU sebagaimana dimaksud, yang di SK kan oleh PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerjasama), dalam hal ini adalah Walikota, maka proses administrasi akan berjalan.

"Kami memang menunggu, menunggu dari pihak Pemkot Pontianak seperti apa, terkait dokumen-dokumen kita belum bisa sampaikan kepada pemkot ya karena belum ada simpul KPBU," ungkapnya.

"Kita khawatir dokumen-dokumen yang kami berikan dari badan usaha ini, terkait FS, DED, BED, segala macamnya itu, itu lengkap banyak, kajian-kajiannya juga, agar aman dan rapi," terangnya.

Lebih lanjut, ia kemudian memaparkan sejumlah keuntungan yang akan diterima Kota Pontianak apabila Jembatan Garuda ini menjadi kewenangan Pemkot Pontianak, dan bukan pemerintah pusat.

Salah satunya adalah, Pemkot Pontianak akan mendapatkan 10 persen dari keuntungan yang dihasilkan dalam setiap tahunnya.

"Kami tersandera, saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali benefit yang akan diterima Kota Pontianak, kalau memang kita lakukan di Pontianak Pak Walikota sebagai PJPK nya, kami akan memberikan share keuntungan bersih 10 persen setiap tahun, jadi dari awal operasional kita share, itu (juga) masuk ke PAD, otomatis itu dipertanggungjawabkan, yang jelas ini harus di bahas di mereka terkait PAD," ungkapnya.

"Kemudian aset itu tidak lepas ke pusat, karena kalau saya jalankan di pusat aset ini diserahkan ke pusat," pungkasnya.

Rencana Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut, Masih Tahap Penggodokan dan Gunakan Sistem KPBU

(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved