8 Warga Sintang yang Meninggal Akibat Rabies Telat Dibawa ke Puskesmas

Total delapan orang tewas akibat gigitan anjing gila sepanjang Januari-Juni 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Warga mengangkat peti jenazah korban gigitan anjing rabies menuju ke Speedboat untuk dibawa ke rumah duka di Kecamatan Ketungau tengah. Jumlah korban gigitan anjing rabies di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terus bertambah. Total delapan orang tewas akibat gigitan anjing gila sepanjang Januari-Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Jumlah korban gigitan anjing Rabies di Kabupaten Sintang, terus bertambah.

Total delapan orang tewas akibat gigitan anjing gila sepanjang Januari-Juni 2023.

Korban anak-anak mendominasi, usia 4 - 13 tahun ada enam orang sisanya dewasa 2 orang.

Dua korban terakhir meninggal masing-masing pada 8 Juni dan 10 Juni 2023.

“Iya (jumlah korban meninggal bertambah),” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Darmadi, Minggu 11 Juni 2023.

Cegah Rabies, Pemrov Kalbar Salurkan 22.600 Dosis Vaksin

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, tercatat tiga orang meninggal selama Juni 2023.

Dua terakhir masing-masing pria berinisial YE berusia 31 asal Kayan Hilir yang digigit anjing bulan Februari pada bagian tangan.

Korban tidak dibawa ke Puskemas terdekat untuk mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).

Korban meninggal pada 8 Juni 2023 di RSUD Ade M Djoen Sintang.

Kemudian bocah berusia 4 tahun asal Kecamatan Serawai, juga digigit pada bulan Februari pada bagian muka dan bokong.

Anak ini juga tidak dibawa ke puskemas untuk disuntik VAR.

Korban meninggal dunia pada 10 Juni 2023 di RSUD Melawi.

Darmadi mengatakan sebagian besar korban meninggal karena terlambat dibawa ke puskemas untuk mendapatkan suntikan VAR.

Seharusnya, kata Darmadi, pasca digigit anjing harus segera dicuci dengan sabun menggunakan air mengalir selama 15 menit.

Dinkes Sintang Kekurangan Serum Anti Rabies, Stok Tersedia Diperioritaskan untuk Resiko Tinggi

Setelah itu langsung dibawa ke puskemas terdekat untuk mendapatkan VAR.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved