Breaking News

Kadis PMPD

IDM Sintang Meningkat, Kadis PMPD Minta Komisi V DPR Bantu Perjuangkan Kenaikan Dana Perangkat Desa

Pada tahun 2022, Kabupaten Sintang sudah bebas dari Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni berfoto bersama dengan Ketua Komisi V DPR- RI Lasarus usai menghadiri pelantikan pengurus DPC dan DPK P-Apdesi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengalami peningkatan signifikan.

Pada tahun 2022, Kabupaten Sintang sudah bebas dari Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal.

Pada tahun 2018, masih terhadap 218 Desa berstatus sangat tertinggal, 113 desa tertinggal. Sementara  desa berkembang hanya 28 desa dan desa maju 1 desa, yaitu Sungai Ana.

IDM terus mengalami peningkatan, kondisi terakhir tahun 2022, ada 100 desa mandiri, 85 desa maju dan 170 desa berkembang.

“Sintang sudah bebas dari desa sangat tertinggal dan tertinggal. Tentu capaian ini bukan karena kehebatan pemerintah daerah, tapi karena keseriusan teman teman di desa untuk membangun desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, Minggu 11 Juni 2023.

Gubernur Kalbar Sebut Program Pengentasan Kemiskinan Bisa Disinergikan Dengan Program IDM

Roni mengatakan, untuk mengukur kemajuan desa, menggunakan IDM secara garis besar ada 3 indikator yang menjadi perhatian, antara lain indikator sosial, lingkungan dan ekonomi.

Menurut Roni, keberadaan organisasi P-Apdesi Kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Sintang diharapkan menjadi organisasi yang menjadi mitra bagi pemerintah dalam melahirkan kebijakan kedepan.

“Keseriusan ini tentu perlu mendapatkan dukungan dari kita semua terutama terkait pembinaan terhadap desa. Kami menyadari bahwa untuk membina 391 desa tentu tidak mudah,” jelasnya.

IDM Landak Meningkat, Sekda Vinsensius Ingatkan Desa-desa Soal Tantangan ke Depan Akan Lebih Berat

Selain itu, Roni juga mengungkapkan bahwa gaji perangkat desa menjadi kendala di Kabupaten Sintang.

Apalagi, dengan jumlah desa yang tidak sedikit, sehingga membebani APBD Sintang.

Roni mengungkapkan, gaji kepala desa sampai sampai perangkat, BPD, APBD kabupaten sintang harus menyiapkan Rp123-125 miliar di luar dari ADD.

“Tentu dengan jumlah desa yang begitu besar, saya pikir perlu strategi khusus yang perlu disampaikan ke pemerintah pusat, untuk dapat memperhatikan desa-desa yang jumlahnya sangat besar. Mungkin kalau kabupaten dengan jumlah di bawah 200-an tidak terlalu menyedot APBD, kalau sintang jumlah desa yang banyak, tentu cukup banyak dana untuk mendukung penyelenggaran pemerintah desa,” ungkapnya.

Sebagai pembina P-Apdesi Kabupaten Sintang, Roni meminta dukungan dari Komisi V DPR-RI untuk menyuarakan kepada Menteri Desa untuk meningkatkan dana operasional perangkat desa.

“Setidak-tidaknya untuk kegiatan operasional untuk desa yang jumlahnya besar di kabupaten sintang tidak hanya 3 persen, terlalu kecil,” jelasnya. 

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved