IDM Landak Meningkat, Sekda Vinsensius Ingatkan Desa-desa Soal Tantangan ke Depan Akan Lebih Berat

Sekda Vinsensius, mengatakan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Diskominfo Landak
Sekda Landak Vinsensius, bersama peserta Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Desa (IDM) Kabupaten Landak Tahun 2023, yang menerima Lencana Desa Mandiri dan Piagam Penghargaan di Aula Kantor Bupati Landak, Senin 3 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak laksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Desa Kabupaten Landak Tahun 2023, di Aula Kantor Bupati Landak, Senin, 3 April 2023.

Kegiatan itu dibuka oleh Sekda Landak Vinsensius, sekaligus melaksanakan  penyematan Lencana Desa Mandiri, menyerahkan Piagam Penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Aset Desa T/A 2022, dan Penghargaan Penerima Alokasi Kinerja Melalui Dana Desa tahun 2023.

Sekda Vinsensius, mengatakan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan lingkungan/ekologi. Dalam hal ini ketiga indeks tersebut adalah dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat Desa.

Pada saat ini, peningkatan status desa di Kabupaten Landak setiap tahunnya terjadi cukup signifikan. Terbukti dengan IDM tahun 2022 terdapat peningkatan jumlah Desa Mandiri, dari 13 Desa menjadi 39 Desa. Desa Maju yang sebelumnya 26 Desa, kini menjadi 31 Desa.

Pj Bupati Landak Sampaikan LKPJ Tahun 2022 ke DPRD Landak

Persiapan O2SN dan OSN, 10 Sekolah di Inti 1 Ngabang Landak Laksanakan Seleksi Tingkat Inti

Kemudian Desa Berkembang yang sebelumnya  terdapat 63 desa kini menjadi 71 desa. Sementara untuk Desa Tertinggal, sebelumnya terdapat 54 desa kini menyisakan 24 desa. Serta Desa Sangat Tertinggal sudah nihil atau tidak ada.

"Keberhasilan dan kelancaran pemutakhiran indeks desa membangun (IDM) yang dicapai pada tahun 2022 ini adalah hasil kolaborasi bersama. Yakni tenaga pendamping profesional dan pemerintah dari level desa, kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi sampai pusat serta masyarakat yang bergerak sesuai kewenangan dan tupoksi masing-masing," kata Vinsensius.

Vinsensius juga meminta agar terus dilakukan  pendampingan kepada desa-desa dalam mengisi data IDM secara berjenjang dan tepat waktu. Agar upaya meningkatkan status desa di Kabupaten Landak sesuai fakta dan data lapangan dapat terwujud.

Bagi desa yang sudah berstatus Desa Mandiri, Vinsensius mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan lebih berat. Semua desa harus terus berupaya membangun desanya, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved