Info Stimulus

Peraturan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja 2023, Benarkah Berakibat Insentif Gagal Cair?

Dilansir dari instagram prakerja.go.id, peserta yang sudah diterima wajib ikuti sejumlah peraturan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Pelatihan Kartu Prakerja-Simak baik-baik aturan tentang pelaksaan Pelatihan Kartu Prakerja yang apabila dilanggar dapat mengakibatkan Insentif peserta gagal dicairkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ketentuan Kartu Prakerja tahun 2023 yang wajib diketahui sebelum mengikuti Pelatihan.

Dilansir dari instagram prakerja.go.id, peserta yang sudah diterima wajib ikuti sejumlah peraturan.

Pasalnya, jika hal tersebut dilanggar maka Anda gagal lolos seleksi Kartu Prakerja tahun 2023 dan Insentif Rp4,2 juta hangus.

Pastikan peserta sudah menyalakan kamera. 

Hal ini karena lembaga Pelatihan akan melakukan absensi peserta

Ikuti Pelatihan sendiri, tidak boleh diwakilkan orang lain

 Jika kamu mematikan kamera kamu akan dianggap tidak gadir dalam Pelatihan.

Kamu wajib hadir 100 persen dalam Pelatihan sesuai jadwal jika di bawah itu maka Insentif kamu tidak cair.

Kartu Prakerja 2023 Pakai Kode OTP, Ini Rincian Insentif yang Diterima Peserta Lolos Gelombang 54!

Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja memastikan bahwa peserta Pelatihan adalah orang yang sama

Jangan gunakan aksesoris-aksesoris ini

- Kacamata

- Topi

- Masker

Pastikan wajah kamu terlihat jelas

Jangan sampai ada aksesoris apapun yang menghalangi wajah

Pahami dan patuhi aturan, jadi bisa berhasil.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55, Catat Keuntungan yang Diterima Peserta Lewat Program Ini!

Sebelumnya pastikan sudah mendaftar di prakerja.go.id.

Untuk mengikuti program Prakerja diperlukan sejumlah syarat.

1. Isi data diri dengan benar

Mulai dari tata cara penuisan hingga kebenaran data sesuai KTP

2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris

Syarat dan Tips Lolos

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Mengisi Data Secara Benar

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor Kartu Keluarga supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor Kartu Keluarga tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.

Kartu Prakerja Gelombang 55 Dipastikan Dibuka 16 Juni 2023, Bagaimana Cara Daftarnya?

Selanjutnya ada beberapa ketentuan yang dapat menyebabkan Insentif Kartu Prakerja gagal cair.

Dilansir dari situs skill Academy, Pada Sabtu 10 Juni 2023.

Adapun belum cairnya dana Insentif Prakerja tersebut umumnya memiliki beberapa penyebab.

Oleh karena itu, pada artikel ini kita akan membahas apa saja yang membuat dana Insentif Prakerja tidak cair.

1. Belum mengisi rating dan ulasan kelas Pelatihan

Coba cek kembali rating dan ulasan pada kelas yang telah kamu selesaikan.

Jika belum mengisinya, mungkin saja hal ini yang menyebabkan kamu tidak mendapatkan dana Insentif

Rating dan ulasan ini bertujuan untuk memberikan penilaianmu terhadap kelas Pelatihan yang telah diikuti.

2. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

Pastikan rekening atau e-wallet yang kamu gunakan sudah tersambung dan aktif. Jika belum aktif, maka kamu perlu mengaktifkan dan menyambungkannya kembali ke akun Prakerja.

Tak jarang beberapa peserta lupa untuk menyambungkan e-walletnya pada saat mengikuti seleksi gelombang terbaru. 

3. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau berstatus KYC 

Hal ini biasanya terjadi karena akun e-wallet yang kamu sambungkan ke akun Prakerja belum di-upgrade atau belum diverifikasi.

Adapun cara upgrade KYC Prakerja yaitu dengan foto KTP dan swafoto (mengambil selfie) sambil memegang KTP.

4. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet berbeda dengan yang ada di akun Kartu Prakerja

Pastikan bahwa data KTP dan swafoto kamu pada akun e-wallet sama dengan yang ada di akun Prakerja. Kesalahan seperti nama yang berbeda pada kedua akun, bisa membuat dana Insentif kamu tidak cair.

Hal ini juga berlaku pada penggunaan rekening bank.

Jika nama pemilik rekening berbeda dengan nama akun Prakerja, maka dana Insentif kamu juga tidak akan cair.

5. Saldo di e-wallet kamu telah penuh

Penyebab selanjutnya adalah saldo e-wallet yang kamu gunakan telah mencapai batas penyimpanan maksimal.

Umumnya, setiap e-wallet memiliki batas atau limit untuk jumlah saldo disimpan.

Jadi pastikan e-wallet yang terhubung pada akun Prakerja kamu masih dalam keadaan kosong. 

Semoga bermanfaat. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved