Sebanyak 13.190 Dosis Vaksin Rabies Sudah Didistribusikan Untuk Kabupaten Kota di Kalbar
Banter mengatakan anjing yang menggigit informasinya dibunuh oleh warga tidak lama setelah korban digigit.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala UPT Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar, Banter Wahyudi mengatakan hingga saat ini pemerintah Provinsi Kalbar telah mendistribusikan bantuan vaksin rabies.
"Total vaksin yang didistribusikan untuk hewan sebanyak 13.190 dosis untuk kabupaten kota. Hingga saat ini hewan yang telah di vaksin total sebanyak 3.919 ekor dengan rincian 3.795 ekor anjing, 119 ekor kucing dan 5 ekor monyet," ujarnya Jumat 9 Juni 2023.
Saat ini di Provinsi Kalbar sampai dengan tanggal 9 Juni 2023 telah terjadi kasus gigitan anjing yang menyebabkan korban meninggal pada manusia akibat rabies sebanyak 10 orang yang terjadi di 2 Kabupaten, 7 orang meninggal di Kabupaten Sintang dan 3 lainnya di Kabupaten Landak.
Korban meninggal tertular rabies dari gigitan anjing yang tidak diberikan vaksin rabies.
Kasus terakhir kematian di manusia terjadi di Kabupaten Sintang, Kecamatan Kayan Hilir, Desa Sungai Meraya, Dusun Sebangkai.
Baca juga: Kadinkes Kalbar Ajak Jaga Kesehatan Hewan, Vaksin 1 Rabies Dimulai Sejak Hewan Berumur 3 Bulan
Adapun korban meninggal pada tanggal 8 Juni 2023, korban digigit anjing pada bulan Maret 2023 namun tidak segera pergi ke fasilitas pelayanan kesehatan sehingga tidak mendapat suntikan Vaksin Anti Rabies.
Banter mengatakan anjing yang menggigit informasinya dibunuh oleh warga tidak lama setelah korban digigit.
Hasil pengujian FAT terhadap sampel pada hewan di Laboratorium UPT Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Klinik Hewan Provinsi Kalimantan Barat telah ditemukan 9 sampel hewan (anjing) terkonfirmasi positif rabies di 5 kabupaten/kota diantaranya pada sampel dari Kabupaten Landak, Sintang, Melawi, Sekadau dan Kota Singkawang.
"Kasus gigitan hewan penular rabies di Provinsi Kalbar hingga saat ini terhitung sebanyak 1.688 korban. Kasus gigitan sebanyak 32 persen menyerang anak-anak dibawah 10 tahun, 14 persen menyerang remaja, 47 persen menyerang orang dewasa dan sisanya 7 persen adalah lanjut usia. Hewan yang menggigit 85 persen adalah anjing, 13 persen kucing dan 2 persen kera," ujarnya.
Penyakit rabies dapat ditularkan dari air liur hewan penular rabies melalui gigitan atau cakaran. Hewan yang dapat menularkan rabies antara lain anjing, kucing, kera dan hewan berdarah panas lainnya.
"Pencegahan rabies di manusia dapat dicegah dengan peningkatan kesadaran akan pemeliharaan hewan yang bertanggung jawab yaitu dengan memperhatikan kesehatan hewan," ujarnya.
"Pemeliharaan yang sembarangan tanpa memperhatikan kesehatan di hewan serta lingkungannya akan menjadi senjata makan tuan bagi pemilik hewan dan lingkungannya," pungkasnya. (*)
• Update Kasus Rabies di Kalbar, Kadinkes : 10 Orang Meninggal di Landak dan Sintang
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pahlawan di Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.