Info Stimulus

Cara Mudah Daftar Bansos PKH 2023 untuk Penyandang Disabilitas dan Cek Besaran Dana yang Didapat!

Tahukah kalian bahwa Bansos  Program Keluarga Harapan 2023 ini memiliki 7 kategori penerima yang diantaranya adalah penyandang disabilitas.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Sama dengan Kategori penerima Bansos lainnya bagi masyarakat yang memiliki keluarga kurang mampu dan berstatus disabilitas dapat mengajukan nama menjadi penerima Program Keluarga Harapan atau PKH secara online sehingga akan menerima Bansos disetiap pencairannya yang diberikan secara terjadwal sepanjang tahun tidak hanya 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah cara mudah daftar Bansos Program Keluarga Harapan 2023 untuk kategori Penyandang Disabilitas

Tahukah kalian bahwa Bansos  Program Keluarga Harapan 2023 ini memiliki 7 kategori penerima yang diantaranya adalah Penyandang Disabilitas.

Program Keluarga Harapan sendiri merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan yang merupakan Bansos program Pemerintah oleh Kementerian Sosial.

Dikutip dari PKH Reportase, Jumat 9 Juni 2023 adapun Bansos  BLT Penyandang Disabilitas ini akan disalurkan 4 kali tahapan dalam tiga bulan sekali.

Tahap 1 akan disalurkan bulan Januari, Februari, Maret, lalu tahap 2 akan disalurkan bulan April, Mei, Juni.

Tahap 3 akan disalurkan bulan Juli, Agustus, September, dan terakhir tahap 4 akan disalurkan bulan Oktober, November, Desember.

Cara Dapatkan Bansos PKH Mulai Rp750 Ribu dan Kenali Ciri-Ciri Masyarakat yang Berhak Terima Bantuan

Berikut adalah besaran jumlah dana yang diterima per kategori tersebut:

1. Ibu hamil dapat dana Program Keluarga Harapan Rp750.000

2. Balita dapat dana Program Keluarga Harapan Rp750.000

3. Penyandang Disabilitas dapat dana Program Keluarga Harapan Rp600.000

4. Lansia dapat dana Program Keluarga Harapan Rp600.000

5. Siswa SMA dapat dana Program Keluarga Harapan Rp500.000

6. Siswa SMP dapat dana Program Keluarga Harapan Rp375.000

7. Siswa SD dapat dana Program Keluarga Harapan Rp225.000.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 pada Juni 2023 Cair, Cek Penerima dan Waktunya Disini!

Dirunut sejak awal, Bansos  Program Keluarga Harapan saat ini sudah memasuki penyaluran tahap 2 dimulai dari bulan April, Mei, hingga Juni 2023.

Namun pencairan Program Keluarga Harapan tahap 2 ini masih belum dikabarkan secara pasti dari sumber informasi Pemerintah.

Untuk memastikan kapan pencairan Program Keluarga Harapan tahap 2 2023 ini dilakukan, Kalian bisa memantau akun media sosial resmi milik Kementerian Sosial untuk update lebih lanjutnya.

Agar menjadi penerima Bansos  Program Keluarga Harapan ini tentunya dengan syarat harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi ‘Cek Bansos ’.

Adapun syarat utama yang yang memenuhi pendaftaran ini hanya dibutuhkan NIK KTP yang nantinya diakses lewat HP.

Bansos PKH Tahap 3 Kapan Cair? KPM Bisa Langsung Cek Rekening Masing-Masing

Berikut adalah cara mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos  Program Keluarga Harapan 2023:

* Download atau Unduh aplikasi ‘Cek Bansos ’ di Playstore ataupun Appstore.

* Cari dan Klik ‘Buat Akun Baru’.3. Ketik dan masukan data pribadi anda sesuai dengan KTP.

* Masukkan alamat lengkap tempat anda tinggal sesuai KTP/Kartu Keluarga.

* Unggah foto KTP anda serta foto selfie bersama KTP tersebut.

* Klik ‘Buat Akun Baru’

Jika semua cara tadi berhasil dilakukan, dapat dipastikan jika nama anda telah terdaftar sebagai KPM Bansos  Program Keluarga Harapan 2023 ini.

Untuk cek penerima Bansos BLT Penyandang Disabilitas bisa buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pertama-tama masuk situs cekbansos.kemensos.go.id, dan masukan domisili seperti Provinsi, Kelurahan, Kabupaten, Kecamatan, dam Desa sesuai dengan KTP.

Kedua input Nama Lengkap dan masukan kode Captcha ke kotak yang tersedia, ketiga pilih Cari Data dan tunggu hingga layar memunculkan keterangan tentang Nama Lengkap, Usia, dan Jenis Bansos yang terdaftar

Demikian informasi terkait cara mudah daftar Bansos  Program Keluarga Harapan 2023 untuk Penyandang Disabilitas beserta besaran dana yang didapatkan, Semoga bermanfaat. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved