Info Stimulus

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 pada Juni 2023 Cair, Cek Penerima dan Waktunya Disini!

Mengingat bahwa keluarga penerima manfaat bulan Juni ini akan menerima sejumlah Bansos .

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Simak waktu pencairan Bansos tahap 3 bulan Juni 2023 untuk keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT yang cair di Kantor Pos dan Bank Himbara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (Bansos ) tentu menjadi moment yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang menerima bantuan.

Mengingat bahwa keluarga penerima manfaat bulan Juni ini akan menerima sejumlah Bansos .

Sejumlah Bansos akan tersalurkan paling cepat bulan Juni dan paling lambat Bulan Agustus.

Hal ini sesuai dengan petunjuk dan pengalaman tahun sebelumnya, apabila jadwal Bansos cair sedikit terlambat, biasanya tidak akan lama dari jadwal yang telah ditentukan.

Bansos yang sudah pasti akan tersalurkan di bulan Juni adalah Bansos BPNT dan PKH yang diperuntukan bagi 18 juta penerima manfaat.

Dengan jumlah nominal bantuan sosial yang akan diterima dimulai dari Rp200.000 sampai Rp20.000.000.

Tak terkecuali bantuan tambahan berbentuk sembako yang diberikan oleh pemerintah, seperti minyak, beras, dan telur ayam.

Cara Dapatkan Bansos PKH Mulai Rp750 Ribu dan Kenali Ciri-Ciri Masyarakat yang Berhak Terima Bantuan

Selain itu, penerima manfaat juga akan menerima dana tambahan terkhusus kategori program pendidikan.

Penerima dana tambahan oleh pemerintah ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah.

Sedangkan BPNT sudah melalui tahap ke-3 untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2023.

Tanggal pencairan Bansos PKH dan BPNT diprediksi dimulai tanggal 1-30 Juni 2023.

Adapun besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima KPM sesuai kategori, diantaranya:

- Ibu hamil dan masa pasca melahirkan Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.

- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.

- Anak Sekolah SD/Ssederajat Rp900.000 dalam 4 tahapan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved