Lokal Memilih

Simak Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Artinya, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah disepakati.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas.com
Ilustrasi kotak suara. Simak Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Artinya, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah disepakati.

Berikut Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024:

- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)

- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)

Ketua DPW PSI Kalbar Nilai Nomor Urut Tak Begitu Berpengaruh ke Perolehan Suara Pemilu

- Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)

- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)

- Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)

- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)

- Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

- Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)

Sutarmidji Terima Audiensi Ketua KPU Kalbar dan Ketua Bawaslu Kalbar, Bahas Soal Tahapan Pemilu 2024

- Pemungutan suara (14 Februari 2024)

- Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)

- Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)

- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024).

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved