Kepala BNN RI Ungkap Ada 230 Kawasan Rawan Narkoba di Kalbar
Seperti diketahui kratom banyak tumbuh di Kalimantan Barat, terutama di Kapuas Hulu dan sekitarnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, di hari yang sama, petugas selanjutnya mengamankan dua orang tersangka lainnya, yaitu P alias PM dan N alias B di kawasan Jenderal Sudirman, Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kepada petugas, tersangka N alias B mengatakan bahwa sabu tersebut diselundupkan menggunakan kapal nelayan dari perairan laut Malaysia yakni di wilayah Sekinchan, Selangor, Malaysia bersama dengan tersangka P alias PM.
Selanjutnya petugas mengamankan tersangka lainnya berinisial YB alias H di kawasan Sisingamangaraja Harjosari, Medan, Sumatera Utara, yang diketahui sebagai pembeli narkotika jenis sabu tersebut dengan tujuan untuk diedarkan di Indonesia.
Kemudian, kasus kedua diungkap tim di wilayah Surabaya pada Rabu 24 Mei 2023.
Pengungkapan kasus sabu lintas Malaysia – Surabaya diungkap oleh petugas gabungan di wilayah Jatikelen, Nganjuk, Jawa Timur pada sekitar pukul 16.50 WIB.
Dalam kasus ini petugas menyita 108.045 gram sabu dan mengamankan 3 orang tersangka, masing-masing berinisial Sy, EY, dan SU.
Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan mengemas sabu menjadi 100 bungkus lalu disimpan di dalam perabot furniture yang dibawa dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan menggunakan container.
• Dua Pria Bawa 9,19 Kilogram Ganja Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai Kalbar
Petugas selanjutnya melakukan controlled delivery terhadap container berisi sabu ke sebuah gudang yang berada di wilayah Jombang, Jawa Timur, dan mendapati para tersangka melakukan serah terima atas container tersebut.
Kasus ketiga, tim kembali mengagalkan penyelundupan Sabu Asal Malaysia di wilayah Sumatera Utara.
Pada Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 13.15 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang pria berinisial AP alias Di dan AS alias Da di kawasan Bagan Asahan Baru, Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.
Keduanya diamankan petugas sesaat setelah menerima narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus atau seberat 20.838 gram yang disimpan di dalam sebuah karung putih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa mereka diperintahkan oleh seorang pria berinisial M untuk mengambil sabu dari tersangka lainnya berinsial Z alias J (DPO) yang telah menunggu di pesisir sungai sekitar Dusun II Bagan Asahan Baru, Asahan, Sumatera Utara.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka M di kediamannya yang berada di kawasan Ampera, Asahan, Sumatera Utara.
Dari hasil keterangan tersangka, sabu tersebut diambilnya dari perairan laut Malaysia wilayah Sekinchan, Selangor, Malaysia.
Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dirinya pun mengatakan, penutupan operasi Interdiksi Laut sekaligus konfrensi pers pengungkapan ini digelar di Kalbar bertujuan untuk menjadi pesan kepada Bandar Narkoba pelaku kejahatan Transnasional crime bahwa BNN bersama berbagai stakeholder terkait melakukan pengawasan dan siap menindak di seluruh Indonesia.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
narkotika
Kratom
BNN
Petrus Reinhard Golose
Polda Kalbar
sabu
Sumatera Utara
Medan
Jawa Timur
Pontianak
Pelabuhan Dwikora
Wajah Tanjung Besiku: Menggali Kembali Identitas Budaya Tepian Sungai Kapuas |
![]() |
---|
Pemkot Pontianak Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Takmir Nilai Penting untuk Kemaslahatan Umat |
![]() |
---|
Terdapat Dua Cara Pendaftaran Tanah Wakaf, Berikut Persyaratannya |
![]() |
---|
UPDATE Harga Emas di Pontianak Hari Ini Sabtu 9 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Ajak Pemuda Katolik Bersatu Membangun Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.