Breaking News

Polsek Bonti Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Dalam Rumah

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak para pelaku.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Bonti
AMANKAN TERSANGKA - Jajaran Polsek Bonti amankan seorang pemuda berinisial R (20) berhasil diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika jenis sabu, Selasa 16 September 2025. Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan narkotika. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU  - Polsek Bonti, Kabupaten Sanggau, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 Seorang pemuda berinisial R (20) berhasil diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung, Selasa 16 September 2025 sekitar pukul 19.54 WIB.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah warga di Dusun Sei Mopu Permai, Desa Kampuh, Kecamatan Bonti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bonti Iptu Erpan Yudi Asmara segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Sejak sore hari, tim Polsek Bonti melakukan pengamatan di sekitar lokasi yang dicurigai. Setelah dipastikan kebenarannya, petugas bergerak cepat mendatangi rumah terduga.

Saat itu, R sedang berada di dalam kamarnya. Petugas langsung mengamankan yang bersangkutan untuk mencegah upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara disaksikan warga sekitar, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan narkotika.

Dari lantai kamar terduga, petugas menyita sebuah botol kecil bertuliskan “Weli Span” yang berisi dua klip plastik bening. Kedua klip tersebut diduga berisi sabu.

Satresnarkoba Polres Mempawah Bekuk Dua Pengedar Sabu di Mempawah Hilir

Selain itu, polisi juga mengamankan satu set alat hisap (bong), sendok pipet, serta sebuah telepon genggam yang diyakini digunakan terduga pelaku.

Semua barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bonti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bonti menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang berani melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran serta warga yang peduli dan berani melapor. Tanpa dukungan mereka, tentu kami sulit mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Iptu Erpan.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Rencananya, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sanggau agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved