Kepala BNN RI Ungkap Ada 230 Kawasan Rawan Narkoba di Kalbar

Seperti diketahui kratom banyak tumbuh di Kalimantan Barat, terutama di Kapuas Hulu dan sekitarnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Petrus Reinhard Golose memimpin Konferensi Pers bersama sejumlah pejabat lainnya memberikan keterangan saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan pada Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023, di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, Selasa, 6 Juni 2023. Operasi tersebut bertajuk sandi Purnama (Gempur Peredaran Narkotika Bersama) berhasil menggagalkan penyelundupan 130 kilogram sabu dan menangkap sebelas orang anggota sindikat narkoba jaringan internasional. TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia saat ini masih menunggu hasil penelitian terkait Kratom

Sejauh ini BNN belum memasukkan Kratom dalam golongan narkotika.

Seperti diketahui Kratom banyak tumbuh di Kalimantan Barat, terutama di Kapuas Hulu dan sekitarnya.

Kratom memiliki nilai ekonomis yang tinggi, saat diekspor ke luar negeri.

Namun demikian, saat ini BNN telah melakukan rehabilitasi terhadap banyak orang terkait kecanduan Kratom.

BNN Tunggu Penelitian BRIN Tentang Kratom, Komjenpol Petrus : Sudah Banyak Kecanduan Kratom

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat penutupan Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa 6 Juni 2023.

"Sekarang masih dilakukan penelitian oleh BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) apakah masuk nantinya dalam golongan 1 atau tidak. Sampai dengan sekarang masih dilakukan penggodokan di tingkat pemerintah. Namun, belum masuk dalam daftar narkotika golongan 1 atau 2," ujar Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.

"Tetapi yang harus diingat, di BNN sudah banyak yang kecanduan atau addicted, direhabilitasi yang menggunakan Kratom. Pohon ini tidak bersalah, yang bersalah ialah pengelolaannya. Sama seperti daun Koka, daun koka sebelum dikelola tidak apa-apa, namun setelah dikelola menjadi kokain, masuk menjadi most dangerous substansis," jelasnya.

BNN sendiri telah melakukan penelitian terkait Keratom, namun pihaknya juga masih menunggu hasil penelitian dari BRIN.

Nantinya apakah akan dimasukkan ke dalam narkotika atau tidak.

"Sampai saat ini masih dibahas, karena pengambilan keputusan tidak serta merta begitu saja, harus disertai dengan dasar hukum dan penelitian yang benar. BNN sudah melakukan riset tetapi kita juga menunggu penelitian dari BRIN, dengan ini pemerintah berarti sudah menaruh perhatian untuk mengambil keputusan berkaitan dengan Kratom," jelasnya.

BNN RI Sebut 3,6 Juta Warga Indonesia Gunakan Narkotika

Kalbar Rawan

Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengungkapkan sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2023, BNN dan Polda Kalbar telah mengagalkan penyelundupan 364,4 Kg sabu, 35 kg Ganja, dan 18.838 butir pil ektasasi.

Komjen Pol Petrus memaparkan, di Kalbar sejak tahun 2021 BNN RI telah menggagalkan penyelundupan 31,6 Kg sabu, lalu BNN Kalbar berhasil mengagalkan 107,4 Kg sabu dan 1,1 kg ganja.

Lalu, jajaran Polda Kalbar di waktu yang sama mengagalkan penyelundupan 225 ,4 Kg sabu, 35 kg ganja, dan 18.838 butir pil ektasi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved