Penemuan Jasad

Oknum TNI Diamankan Pomdam XII/Tpr Terkait Penemuan Kerangka Manusia, Kapendam : Siap Tindak Tegas

Dirinya pun memastikan bahwa penyelidikan kasus ini akan berlangsung secara transparan dan persidangan juga akan berlangsung terbuka untuk umum.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infantri Ade Rizal Muharram, saat memberi keterangan terkait anggota TNI yang diperiksa terkait penemuan Kerangka di Kabupaten Sambas, Senin 5 Juni 2023 

TRIBUNPONTIANAK. CO.ID, PONTIANAK - Pomdam XII Tanjungpura saat ini sedang memeriksa seorang anggota TNI berinisial Y yang bertugas di wilayah Sambas, terkait penemuan kerangka manusia di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar pada 31 Mei 2023 lalu

Y diperiksa Pomdam XII Tanjungpura sejak 4 Juni 2023, setelah sebelumnya Y diperiksa oleh Kesatuannya.

"Tadi malam Y baru tiba di Pontianak, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Pomdam XII Tanjungpura, dan berkas penyelidikan dari Polres juga telah di limpahkan ke Pomdam," ujar Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infantri Ade Rizal Muharram, Senin 5 Juni 2023.

Terkait seberapa jauh keterlibatan Y atas penemuan kerangka yang diduga identitasnya merupakan Sri Mulyani warga Kota Pontianak yang merupakan mantan Tunangannya, Kapendam XII masih belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

Namun, langkah cepat mengamankan Y dan memeriksanya merupakan upaya untuk mendukung penyelidikan.

Baca juga: Tokoh Perempuan Sambas Dukung Aparat Penegak Hukum Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Sajingan Besar

"Alasan kita mengamankan cepat, seandainya ada kemungkinan dia (Y) sebagai tersangka, apabila itu benar daripada yang bersangkutan kabur dan segala macam, lebih baik kita amankan lebih dulu, bila tidak terbukti maka kita bebaskan," katanya.

"Saat ini berkasnya baru dilimpahkan dari Polres , adapun nanti bila memang ada keterlibatan atau tidak, tergantung dari penyelidikan, saat ini masih akan diperiksa sejumlah saksi, dan pengumpulan barang bukti yang ada," Jelasnya.

Sesuai instruksi Panglima, ia menegaskan bila anggota TNI bersalah maka harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Bila memang terlibat, TNI akan menindak tegas terhadap anggota yang terlibat Pidana, hukuman yang seberat - beratnya pasti akan diberikan," tegaskan.

Dirinya pun memastikan bahwa penyelidikan kasus ini akan berlangsung secara transparan dan persidangan juga akan berlangsung terbuka untuk umum. (*)

Penemuan Mayat Wanita di Sajingan Sambas, Pengamat Hukum Minta Keluarga Kooperatif dan Terbuka

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved