Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Pembuat Meme Ibu Ida Dayak Terungkap, 4 Oknum Satpol PP Ketapang Ditangkap

Terakhir, Subdit Siber Polda Kalbar Ungkap Pembuat Meme Ibu Ida Dayak Bernarasi sara.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Ketit Wijaya saat menunjukkan foto tersangka penyebar Meme Ibu Ida Dayak bernarasi SARA, rabu 31 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Kamis 1 Juni 2023 dimulai dengan berita BREAKING NEWS - Empat Oknum Satpol PP Ketapang Ditangkap, Polisi Temukan Alat Hisap sabu.

Selanjutnya, 2023, Pemprov Kalbar Akan Bangun 24 SMA Baru.

Terakhir, Subdit Siber Polda Kalbar Ungkap Pembuat Meme Ibu Ida Dayak Bernarasi sara.

Simak rangkuman 3 berita Kalbar Populer pilihan TribunPontianak.co.id hari ini: 

DitudingTidak Profesional Penanganan Kasus Asusila Anak Bawah Umur, Polda Kalbar Angkat Bicara

1. BREAKING NEWS - Empat Oknum Satpol PP Ketapang Ditangkap, Polisi Temukan Alat Hisap sabu

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan empat oknum Satpol PP Ketapang oleh Satresnarkoba Polres Ketapang.
Barang bukti yang diamankan saat penangkapan empat oknum Satpol PP Ketapang oleh Satresnarkoba Polres Ketapang. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KETAPANG)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Empat orang yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Ketapang, Senin 29 Mei 2023.

Keempat oknum yang merupakan tenaga honorer itu berinisial AC, AN, JI dan TE diamankan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas Polres Ketapang AKP Junaidi menerangkan, keempat oknum anggota Satpol PP diamankan setelah anggota tim Satresnarkoba mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di area Pos jaga Satpol PP di Pendopo Bupati Ketapang.

Baca selengkapnya disini

2. 2023, Pemprov Kalbar Akan Bangun 24 SMA Baru

Gubernur Kalbar Sutarmidji saat memberi arahan ke Kepala Sekolah dari Seluruh Kalbar di Aula Garuda Kantor Pemprov Kalbar, Rabu 31 Mei 2023.
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat memberi arahan ke Kepala Sekolah dari Seluruh Kalbar di Aula Garuda Kantor Pemprov Kalbar, Rabu 31 Mei 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membangun 24 Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji saat memberi arahan kepada Kepala SMA Sederajat di Aula Garuda Pemprov Kalbar, Rabu 31 Mei 2023.

"Tahun ini semua boleh terima murid baru, bahkan bila pengelolanya sudah ada, sekolahnya dibangun tahun depan, maka sudah boleh menerima siswa tahun ini. Boleh menumpang di sekolah terdekat," ujar Sutarmidji.

Baca selengkapnya disini

Subdit Siber Polda Kalbar Ungkap Pembuat Meme Ibu Ida Dayak Bernarasi SARA

3. Subdit Siber Polda Kalbar Ungkap Pembuat Meme Ibu Ida Dayak Bernarasi sara

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Ketit Wijaya saat menunjukkan foto tersangka penyebar Meme Ibu Ida Dayak bernarasi SARA, rabu 31 Mei 2023.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Ketit Wijaya saat menunjukkan foto tersangka penyebar Meme Ibu Ida Dayak bernarasi SARA, rabu 31 Mei 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Subdit Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus meme hoaks dengan foto Ibu Ida Dayak bernarasi SARA.

Dalam kasus tersebut, terkuak bahwa seorang warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II B Sambas bernama Anwar yang menjadi dalang dibalik meme yang meresahkan warga Kalimantan Barat beberapa waktu.

Anwar sebelumnya mengedit foto Ibu Ida Dayak dengan seorang Ustad bernama Hatoli asal Kabupaten Sambas, dalam foto yang digabungkan tersebut, Anwar menambahkan narasi dengan unsur SARA dan Ujaran Kebencian.

Baca selengkapnya disini

(*)

Ikuti Terus Berita Pilihan dan Terpopuler Seputar Kalbar disini

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved