PMI Asal Landak Kabur dari Malaysia, Ngaku Sering Disiksa dan Kerja Tak Digaji
tiga orang PMI tersebut masuk ke negara Malaysia masuk melewati perbatasan perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Aruk Kabupaten Sambas.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti/1/1 Kostrad Letda Arm Dhamis menyatakan, kalau pihaknya telah mengamankan tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Landak melewati jalan tikus (Ilegal) wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Kamis 25 Mei 2023.
"Menurut keterangan PMI, mereka kabur dari tempat kerja di Malaysia, karena tidak pernah digaji dan sering disiksa oleh majikan," ujarnya kepada wartawan, Minggu 28 Mei 2023.
Sebelumnya, jelas Dhamis, tiga orang PMI tersebut masuk ke negara Malaysia masuk melewati perbatasan perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Aruk Kabupaten Sambas.
"Mereka ditawarkan oleh agen untuk bekerja di kilang ikan di Malaysia. Selama bekerja di sana mereka tidak digaji dan justru disiksa, sehingga mereka tidak kuat dan memilih kabur melalui perbatasan di Badau ini,” ucapnya.
Tiga orang PMI tersebut yaitu, Muhammad Sebianto, Hermanto dan Andi, dan saat ini sudah diserahkan ke pihak Imigrasi di PLBN Badau.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan penindakan Keimigrasian, Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung, membenarkan kalau pihaknya sudah menerima PMI yang diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti/1/1 Kostrad,
"Mereka sudah diserahkan ke kami, dan akan segera kami pulangkan ke daerah asalnya yaitu ke Kabupaten Landak," ungkapnya.
• Kepala BP2MI Sebut Ada Oknum di Kelembagaan yang Terlibat dalam Sindikat Penempatan PMI Ilegal
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Kodim 1210/Landak Resmi Penutupan TMMD Imbangan di Mempawah Hulu |
|
|---|
| Bupati Karolin Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Garu |
|
|---|
| Henny Wakili Wisuda Adiknya yang Telah Tiada, Kenakan Kebaya Maroon sebagai Keinginan Terakhir |
|
|---|
| Imigrasi dan Timpora Periksa Izin Tinggal Orang Asing di Kapuas Hulu |
|
|---|
| Mantan Wabup, Mantan Kepala BKPSDM dan Anggota DPRD Rebut Ketua LPTQ Kapuas Hulu Periode 2025-2030 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.