Terungkap! Penyebab Gaya Hidup PNS Kini Makin Boros

Penyebab gaya hidup para PNS kini makin boros disorot oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi PNS. Terungkap! Penyebab Gaya Hidup PNS Kini Makin Boros. 

Namun jika suami dan istri sama-sama anggota PNS, maka tunjangan hanya diberikan ke salah satunya, dengan mengacu pada gaji pokok yang lebih tinggi.

Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 dan Penjelasan Resmi Menpan-RB

3. Tunjangan anak

Merujuk PP Nomor 7 Tahun 1977, tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan maksimal 3 anak.

PNS mendapatkan tunjangan ini selama anaknya berusia kurang dari 18 tahun dan belum menikah, serta tidak memiliki penghasilan sendiri.

4. Tunjangan makan

Sejumlah instansi juga memberikan tunjangan makan. Besarannya yakni Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

5. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved