Info Stimulus
Cek Tahapan Proses Pencairan PKH dan BPNT Alokasi Mei-Juni 2023, Sekarang Sudah Tahap Berapa?
Dengan menyimak artikel ini maka KPM dapat mengetahui proses penyaluran Bansos tersebut sudah tahapan ke berapa.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi tahapan pada proses penyaluran bansos BPNT untuk alokasi bulan Mei hinggga Juni 2023.
Dengan menyimak artikel ini maka KPM dapat mengetahui proses penyaluran Bansos tersebut sudah tahapan ke berapa.
Selanjutnya diketahui bahwa program BPNT diberikan kepada KPM dengan nominal Rp200 ribu.
Sedangkan penerima PKH akan mendapatkan uang tunai sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
Adapun Bansos disalurkan terus kepada KPM yang terdata aktif di dalam DTKS Kemensos.
Namun, agar tepat sasaran, Kemensos terus melakukan verifikasi agar pencairan kepada KPM tepat sasaran dan juga tepat waktu.
Kemensos sendiri telah memastikan bahwa pencairan dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara dan juga PT Pos Indonesia.
• Bansos BPNT Tahap 3 Akan Cair Tanggal Hingga 31 Mei 2023 Di Beberapa Wilayah, Cek Informasinya!
Selanjutnya sebagai pihak penyalur di alokasi Mei-Juni PT Pos Indonesia sendiri kembali ditunjuk mengingat dalam tiga tahun terakhir membantu penyaluran bahkan hingga ke KPM yang ada di pelosok daerah.
Sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Pendamping Sosial/DIARY BANSOS, Mengenai pencairan dana PKH maupun BPNT terdapat beberapa tahapan.
Pada tahap pertama data akan disiapkan terlebih dahulu oleh Pusdatin dan data ini sendiri dihimpun dari SIKS-NG yang hasil perbaikan dari pemerintah daerah.
Pemda kemudian melakukan pemutakhiran data kelayakan para penerima manfaat yang dilakukan pada setiap bulannya.
• Nama-Nama Penerima Bansos yang Telah Diperbarui Kemensos 2023,Cek Apakah Ada Nama Penerima Baru?
Pada tahap kedua pengecekan om-span atau cek dari penyalur baik itu di perbankan atau di PT Pos Indonesia.
Selanjutnya apabila di PKH Dirjen Linjamsos sedangkan bansos BPNT di Dayasos setelahnya dilakukan pengecekan di aplikasi SAKTI Kementerian Keungan.
Selanjutnya apabila ditahap 1-4 sudah berhasil, di Dirjen Linjamsos maupun dayasos akan menerbitkan surat perintah pembayaran (SPP).
Kemudian pada tahap 6 pada bagian Dirjen Linjamsos/Dayasos akan menerbitkan surat perintah membayar (SPM).
Ketika prosesnya sudah di SPM baru akan diupdate periode salur bansos nya di SIKS-NG atau Cekbansos
Sementara itu pada tahap ke-7, SP2D akan diterbitkan untuk kemudian di tahap ke-8, menerbitkan surat perintah pemindahbukuan ke rekening KPM.
• Pencairan Dana PKH dan BPNT Lewat PT Pos Indonesia, Selanjutnya Ketahui Nama Penerima Bansos Disini!
Terakhir atau pada tahap ke-9, dana bansos akan masuk ke rekening KPM atau disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
Yaitu dana bansos ke rekening KPM ataupun PT Pos Indonesia menerbitkan danom.
Dimana danom itu juga ditampilkan di surat udangan yang berfungsi untuk proses pembayaran ataupun pencairan bantuan sosial yang cair melalui PT Pos Indonesia.
Itulah 9 tahapan pada proses penyaluran bantuan baik bantuan PKH maupun BPNT yang harus dipahami para KPM.
Untuk bantuan sosial BPNT tahap 3 alokasi bulan Mei-Juni sendiri, saat ini masih belum terpantau perubahan status salurnya dicek bansos atau di SIKS-NG
Sebagai informasi tambahan bahwa kedua Bansos tersebut dapat di cek secara online dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id (Klik Disini).
Setelah membuka website tersebut KPM cukup menyiapkan KTP sebagai akses login.
Demikian tadi infromasi tahapan penyaluran BPNT sekaligus PKH tahun 2023 berdasarkan tahapannya, Semoga bermanfaat. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.