Begal di Pontianak

Komplotan Remaja Bacok dan Begal Warga Pontianak, Motifnya Hanya Suka-suka

Dalam konferensi pers di Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan terhadap para tersangka hasil serangkaian penyelidikan

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
SH (20), pelaku pembacokan dan pembegalan dihadirkan pada Rilis Kasus, di Mapolresta Pontianak, Kota Pontianak, Selasa 23 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Membacok warga dan membegal karena sekedar suka - suka, Satu pria dewasa dan tiga remaja putra di Kota Pontianak ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak, Selasa 23 Mei 2023.

Keempat tersangka ditangkap berdasarkan 3 Laporan penyerangan berdarah dan 1 pencurian dengan kekerasan.

Kompol Tri Prasetyo menyampaikan tersangka pertama yang diamankan berinisial SH (20), kemudian MF (16), ES (14), dan RS (16).

SH merupakan pengangguran, sementara ketiga remaja putra lainnya masih berstatus pelajar.

Dalam konferensi pers di Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan terhadap para tersangka hasil serangkaian penyelidikan oleh petugas atas kejadian pembegalan dan penyerangan yang terjadi beberapa waktu belakangan.

Polresta Pontianak Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan yang Viral di Medsos, Ini Tersangkanya

Kompol Tri menyampaikan, pihaknya sempat mendapat kesulitan dalam mengungkap kasus ini karena pola kejahatan para pelaku yang acak.

"Kami sempat kesulitan menemukan pola pelaku, karena mereka ini acak, hanya waktu aksi mereka pada malam hari, Setelah kami lakukan olah TKP, analisa CCTV, ada indikasi bahwa pelaku dari sejumlah kejahatan ini merupakan segerombolan yang sama, melihat waktu, modus operandi, mereka merupakan orang yang sama," ujarnya.

Dari penyelidikan, pada Senin 22 Mei 2023, Tim Jatanras berhasil menangkap SH (20) satu diantara pelaku, yang kemudian dari pemeriksaan petugas berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya.

Pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku tidak memiliki motif khusus dalam melakukan penyerangan, para pelaku melakukan penyerangan hanya karena iseng dan suka - suka.

Bahkan, sepeda motor dari aksi pembegalan mereka, masih disimpan karena para tersangka bingung akan dijual kemana sepeda motor tersebut.

"Saat kami tanyai secara terpisah, ada yang menjawab hanya ingin mencari kesenangan saja," ungkap Kompol Tri.

Aksi para pelaku melakukan penyerang secara acak terkuak tidak hanya 4 lokasi tersebut, karena banyaknya aksi yang mereka lakukan para pelaku bahkan mengaku sampai lupa berapa banyak telah melakukan penyerangan terhadap warga.

"Para tersangka ketika kita minta detil berapa kali mereka melakukan aksi, mereka lupa, karena sudah cukup banyak, mereka menjawab banyak pak, ketika kita tanya," terang Tri.

Kepada para tersangka, pihak Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan narkoba dan hasilnya negatif, selain itu dari pemeriksaan alat telekomunikasi, para tersangka juga tidak terlibat dalam kelompok geng tertentu.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni 170 KUHP, 351 KUHP dan 365 KUHP. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved