Lokal Memilih

Heru Hermansyah Komitmen Wujudkan Pemilu Berintegritas dan Profesional

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan dalam UU

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HERU
Heru Hermansyah. Ia menjadi salah satu dari 5 nama yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai anggota KPU Kalimantan Barat periode 2023-2028. 

"Dan penyelenggara juga harus akuntable dan penuh tanggungjawab. Sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan secara hukum," timpalnya.

Setelah dilantik nanti, Heru mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pengetahuan terhadap tata aturan penyelenggaraan.

"Sehingga penyelenggara pemilu mengetahui alur tugas dan mengerti dengan batas aturan yang tidak boleh dilanggar," imbuhnya.

Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan internal untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara.

"Tindakan preventif dan penindakan yang tegas dengan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara dan harapan kami kedepan masyarakat bisa berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilu," paparnya.

Disisi lain, kerja-kerja kolaboratif antara KPU Provinsi Kalbar, Bawaslu Provinsi Kalbar, TPD Kalbar, pemerintah dan stakeholder terkait secara bersamaan dan aktif, juga dinilai dapat mewujudkan pemilu yaitu luber dan jurdil.

Selain Heru, 4 nama lain yang ditetapkan sebagai Anggota KPU Kalbar Periode 2023-2028 adalah Kartono Nuryadi, Muhammad Syarifuddin Budi, Suryadi dan Syarifah Nuraini. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved