Lokal Memilih
Heru Hermansyah Komitmen Wujudkan Pemilu Berintegritas dan Profesional
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan dalam UU
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Heru Hermansyah, menjadi salah satu dari 5 nama yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai anggota KPU Kalimantan Barat periode 2023-2028.
Heru mengaku bersyukur atas kesempatan ini. Ia mengatakan dirinya akan berusaha menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
"Alhamdulillah segala puji bagi Allah telah memberikan kesempatan kepada saya hingga terpilih sebagai anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya kepada Tribun Pontianak. Minggu, 21 Mei 2023.
"Saya sangat bersyukur telah mendapatkan kesempatan ini dan merupakan amanah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab," sambungnya.
Heru yakin, Ia dan keempat nama terpilih lainnya berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang berintegritas dan profesional.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan dalam UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum," tegasnya.
• Daftar Nama Anggota KPU Kalbar Periode 2023-2028, Profil dan Jejak Karier
Ia menjelaskan, sebagaimana diketahui bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2022.
Dan ditahun yang sama Pilkada juga akan dilangsungkan secara serentak, tepatnya pada 27 November 2024.
Oleh karena itu, menurutnya, ini akan menjadi penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak yang sangat kompleks dan menjadi tantangan besar bagi KPU untuk menyukseskannya.
"Apa yang telah dibangun oleh para Anggota KPU Kalbar sebelumnya akan kami teruskan, dan kami lakukan perbaikan sesuai dengan ritme para Anggota KPU Kalbar yang baru," tuturnya.
"Kami akan mejalankan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya agar bisa memberikan yang terbaik bagi KPU Kalbar, sehingga bisa menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024," tandasnya.
Heru juga menjelaskan, menegakkan pemilu yang berintegritas adalah salah satu kewajiban bagi para penyelenggara pemilu.
Maka dari itu, kata Heru, sebagai seorang penyelenggara harus berpegang teguh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para penyelenggara juga harus terbebas dari campur tangan orang maupun kelompok yang dapat mempengaruhi keputusan-keputusan pemilu.
"Sebagai penyelenggara itu harus jujur semata-mata melaksanakan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mandiri, bebas dari campur tangan, dari kepentingan orang atau kelompok, yang dapat mempengaruhi penyelenggara dalam membuat keputusan, adil, dan menempatkan segala sesuatu sesuai hak dan kewajiban," tegasnya.
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
Heru Hermansyah
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Mei
2023
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.