Info Stimulus

Akan Ada Agenda Penting Usai Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 2, Cek Penjelasannya Disini!

Berdasarkan informasi terbaru mengenai agenda penting usai pencairan bantuan reguler dan bantuan tambahan termasuk bantuan sosial pangan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com
Menteri Sosial Tri Rismaharini turun langsung menginstruksikan para Camat, Lurah serta pendamping penerima bantuan untuk mengebut penyebaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Surabaya, Jawa Timur, khususnya di dua Kecamatan, yakni Tambaksari dan Sawahan Surabaya, Foto. Kompas.com-Simak penjelasan berikut terkait agenda penting Kemensos usai penyaluran Bansos bulan Mei-Juni 2023 pada artikel berikut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut yang akan dibahas mengenai pencairan bantuan sosial atau Bansos PKH tahap 2 dan BPNT untuk periode bulan April, Mei, dan Juni 2023.

Berdasarkan informasi terbaru mengenai agenda penting usai pencairan bantuan reguler dan bantuan tambahan termasuk bantuan sosial pangan.

Jadi bantuan sosial ini hanya diberikan untuk masyarakat yang kurang mampu yang namanya tercatat di dalam DTKS dan untuk masyarakat yang sejahtera yang sudah memiliki kekayaan dipastikan tidak mendapatkan Bansos tersebut.

Namun untuk masyarakat yang sejahtera yang sudah memiliki kekayaan namun namanya terdaftar sebagai penerima Bansos, alangkah baiknya untuk melaporkan segera agar namanya tidak masuk ke dalam daftar penerima Bansos.

Dikarenakan masyarakat yang sangat membutuhkan dan layak untuk mendapatkan bantuan sosial atau Bansos masih banyak yang belum mendapatkan bantuan sosial.

Kemudian untuk informasi terbaru mengenai Bansos pasca pencairan Bansos PKH tahap 2 dan BPNT untuk periode Maret dan April untuk pencairan lewat kartu KKS serta BPNT periode bulan April, Mei, dan Juni 2023 yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia yaitu rekonsiliasi penyaluran Bansos.

Tak Perlu Cemas Jika Bansos PKH Maupun BPNT 2023 Tak Cair Sampai Hari Ini, KPM Bisa Lapor Disini!

Jadi masing-masing pihak penyalur Bansos, baik itu Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia setelah pencairan Bansos pasti ada pertanggungjawaban seperti siapa saja KPM yang sudah disalurkan atau yang belum disalurkan itu namanya rekonsiliasi.

Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos yang menjelaskan mengenai informasi penting setelah pasca pencairan bantuan sosial atau Bansos PKH tahap 2 dan BPNT untuk periode bulan April, Mei, dan Juni 2023 yang cairnya lewat kartu KKS maupun PT Pos Indonesia.

Informasi terbaru dari pihak penyalur yaitu PT Pos Indonesia yang membuat tabel 8 golongan keluarga penerima manfaat atau KPM yang gagal bayar ini merupakan rekonsiliasi dan nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Diketahui bahwa 8 golongan ini ada KPM yang alamatnya tidak ditemukan, KPM yang diluar kota, KPM yang ganda dalam satu KK, KPM yang mampu atas informasi dari Pemerintah Daerah.

Bansos BPNT Bulan Mei dan Juni Cair Rp400 Ribu Langsung Ke Rekening, KPM BIsa Cek Aplikasi SIKS-NG!

Kemudian KPM yang meninggal, KPM yang alamatnya sudah pindah, KPM yang mendapatkan bantuan PKH, BPNT maupun BLT DD, dan terakhir KPM yang NIK tidak cocok dengan data yang ada d PT Pos Indonesia.

Itu merupakan hasil rekonsiliasi dari pihak penyalur bantuan sosial yaitu PT Pos Indonesia yang termasuk gagal bayar dan nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Sosial.

Nantinya menjadi catatan untuk Bansos berikutnya agar KPM tersebut dana bantuannya tidak akan dicairkan oleh pemerintah.

Untuk Bansos yang pencairannya melalui Bank juga sama seperti PT Pos Indonesia yaitu apabila terjadi kendala pada saat penyaluran maka dipastikan untuk Bansos berikutnya dana bantuannya tidak akan diberikan kepada pada KPM.

Apa Itu Bansos BPNT? Ini Cara Penyaluran Bantuan dan Manfaat yang Diperoleh KPM Penerima Bansos BPNT

Sementara itu untuk jadwal pencairan bantuan reguler seperti Bansos PKH tahap 2 dan BPNT untuk periode bulan April, Mei, dan Juni 2023 yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia.

Sedangkan untuk BPNT periode bulan Mei dan Juni yang cair melalui kartu KKS sampai saat ini masih belum ada kabar mengenai pencairannya.

Untuk bantuan tambahan seperti beras 10 kg di beberapa daerah diketahui bahwa proses penyalurannya dibersamakan dengan pencairan Bansos PKH maupun BPNT.

Terdapat 2 Kecamatan yang ada jadwal pencairan yang pertama ada di Kecamatan Glagah dan kedua di Kecamatan Giri dengan total ada sekitar 6.200 KPM yang akan mendapatkan 3 Bansos sekaligus yaitu bantuan PKH, BPNT, dan bantuan beras 10 kg.

Untuk daerah- daerah yang belum mendapatkan jadwal pencairan diharapkan untuk bersabar.

Demikian tadi informasi mengenai penjelasan agenda terkait pencairan bantuan sosial PKH tahap 2 dan BPNT untuk periode bulan April, Mei, dan Juni 2023. Semoga membantu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved