Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut SILPA APBD 2022 Over Target Pendapatan

Lalu ternyata itu diluar prediksi, dari SILPA yang sudah ditarget sebesar Rp319 miliar itu, yang ternyata di dalam perjalanan, Pemprov banyak mengalam

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Gubenur Kalbar, Sutarmidji berbincang soal jalan Provinsi yang rusak dalam Triponcast, Selasa 16 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menjelaskan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Tahun Anggaran (TA) 2022, yang kondisinya terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Ia menjelaskan bahwa setiap menyusun anggaran tahun 2023, sudah diprediksi SILPA tahun 2022 sudah harus masuk disitu (APBD tahun 2023) dan digunakan untuk belanja, dan itulah sebagian untuk membangun jalan dan lainnya.

“Prediksi tahun 2022 itu SILPA kita Rp 319 Miliar sudah masuk disitu (APBD 2023), ternyata menjadi Rp 712 miliar . Kita lihat apakah ini dari kegiatan terlaksana atau over target pendapatan, dan yang terjadi ini adalah over target pendapatan bukan karena tidak belanja,” ujarnya saat bincang bersama Tripon Cast Tribun Pontianak, Selasa 16 Mei 2023.

Ia merincikan kondisi SILPA yang terjadi pada tahun 2023, dikatakannya bahwa ketika Pemprov atau pihak eksekutif menyusun APBD Tahun 2023 bersama legislatif (DPRD), sudah diperkirakan atau ditargetkan SiLPA tahun 2022 sebesar Rp319 miliar.

“Ini (Rp319 miliar) sudah ada dalam APBD (2023), dan sudah digunakan, termasuk untuk bangun jalan,” ucapnya.

Lalu ternyata itu diluar prediksi, dari SILPA yang sudah ditarget sebesar Rp319 miliar itu, yang ternyata di dalam perjalanan, Pemprov banyak mengalami pelampauan pendapatan. Diantaranya, berhasil menagih hak daerah dari penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 dari pemerintah pusat yang belum disetor sebesar Rp110 miliar.

Gubernur Kalbar Sutarmidji Tegaskan Tak Mau Asal-asalan Bikin Jalan

Kemudian dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Soedarso yang melampaui target sebesar Rp71 miliar. Termasuk setoran biaya penanganan Covid-19 di BLUD Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar, Kota Singkawang yang juga over target sebesar Rp18 miliar.

“Untuk (dana BLUD) RS (Rumah Sakit) tak boleh digunakan (untuk hal) lain. Karena sebagian besar itu jasa medis, tak boleh pula buat bangun jalan. Sebagian lagi kami gunakan untuk bangun klinik mata dan gigi modern (di RSUD dr. Soedarso), serta untuk rencana bangun ruang rawat anak,” jelasnya.

Selain itu tahun 2022, Pemprov berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) alias over target sebesar Rp260 miliar. Lalu ada sisa penghematan belanja pegawai karena tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebesar Rp89 miliar.

“Dan untuk PPPK (Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja) sebesar Rp39 miliar, dan ini (dana) tak boleh digunakan,” ucapnya.

Sehingga dari total SiLPA TA 2022 sebesar Rp712 miliar itu, sebesar Rp89 miliar juga harus kembali lagi ke RS. Sehingga yang digunakan untuk anggaran pembangunan infrastruktur jalan tahun 2023 sebesar Rp319 miliar. Selanjutnya untuk membayar DBH ke kabupaten/kota totalnya lebih kurang sebesar Rp221 miliar.

“Karena adanya over target (PAD) dan kurang salur (ke daerah). Kurang salur ini PAD 2022 yang (didapat) pada bulan Desember (2022) yang jadi hak daerah, dan baru (bisa) disalurkan di Januari 2023. Jadi SiLPA yang ada ini, sebagian besar bukan dana Pemprov yang seenaknya boleh digunakan. Kalau pun ada yang bisa digunakan, baru setelah audit,” terangnya.

Ia menegaskan kembali jika dari total SiLPA sebesar Rp712 miliar, semuanya bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan, tentu itu sudah ia lakukan.

“Kalau boleh semua untuk bangun jalan, sudah saya perintahkan untuk biaya bangun jalan. Tidak ada juga duit pemerintah pusat yang mengendap tak dibelanjakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pengelolaan anggaran oleh Pemprov sejauh ini sudah berjalan baik. Terbukti bahwa APBD Pemprov Kalbar tahun 2022, berhasil mendapat predikat terbaik dengan diganjar tiga penghargaan sekaligus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved