Info Stimulus

Cek Informasi Terbaru Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan Mei 2023, Berapa Nominal Bansos PBI JK?

Pasalnya, Kemensos sedang melakukan pemutakhiran data penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
BPJS Kesehatan dari Pemerintah-Berikut informasi terkait syarat penerima Bansos PBI BPJS Kesehatan dan nominal yang diberikan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah Anda sudah cek status penerima bansos KIS BPJS Kesehatan? Ada informasi terbaru Kemensos mencoret banyak KPM bulan ini Mei 2023.

Pasalnya, Kemensos sedang melakukan pemutakhiran data penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan.

Setelah data penerima yang disimpan dalam DTKS Kemensos dimutakhirkan, akan ada banyak nama KPM yang dianggap tak layak dicoret dari DTKS.

Untuk jadwal pemutakhiran data khusus penerima bansos KIS BPJS Kesehatan dilakukan setiap tanggal 1 sampai 15 setiap bulannya.

"Untuk Bansos PBI JK dimutakhirkan setiap tanggal 1 sampai 10 setiap bulannya," Tulis akun Instagram Kemensos ri.

Di tahun 2023 ini, Kemensos mengeluarkan surat berisi daftar kategori penerima yang wajib dicoret dari DTKS.

Itu artinya, penerima yang memenuhi kategori tersebut tidak akan bisa mendapatkan KIS PBI JK maupun bansos apapun dari pemerintah.

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Tahun 2023, Apa Saja Persyaratannya?

Apa saja kategori penerima bansos KIS PBI JK yang dicoret? Berikut ini daftar lengkapnya.

1. Tercatat sebagai ASN dan PPPK

2. Merupakan tenaga kerja yang mendapatkan upah diatas UMP atau UMK per bulan

3. Penerima sudah meninggal dan tidak memiliki ahli waris

4. Memiliki jabatan di bidang usaha atau perusahaan yang terdaftar di database Administrasi Hukum Umum atau AHU

5. Penerima tergolong mampu berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan foto geotagging rum

6. Berprofesi sebagai pendamping sosial Kemensos.

Apakah BPJS Kesehatan PBI Bisa Non-Aktif? Ini Pengertian PBI dan Cara Mengaktifkan Kembali!

Jika Anda masuk dalam salah satu kategori di atas, maka sudah dapat dipastikan setelah tanggal 1 sampai 10 bulan Mei 2023 ini nama Anda akan dicoret dari DTKS.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved