Sah! Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Resmi Cair 1 Juni 2023
Gaji ke-13 diberikan kepada para ASN sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi ASN di tingkat pusat maupun daerah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan pensiuan resmi cair mulai tanggal 1 Juni 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjanjikan bahwa Gaji ke-13 dicairkan mulai Juni 2923.
Adapun tujuan Gaji ke-13 diberikan kepada para ASN sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi ASN di tingkat pusat maupun daerah.
Pemberian THR dan Gaji-13 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023.
"Untuk pengaturan THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke-13," kata Sri Mulyani dikutip dari laman Kemenkeu.
• Skema Baru Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Cair Juni 2023, Wajib Verifikasi
Perlu diketahui bahwa pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk ASN sudah disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang membaik.
Di sisi lain, pemberian THR dan Gaji ke-13 juga memperhatikan pulihnya ekonomi domestik walau masih ada risiko ketidakpastian global.
Pada tahun ini, pemerintah juga akan mencairkan THR dan gaji ke-13 untuk guru dan dosen yang tidak mendapat tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan (tamsil).
Mereka akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru (TPG) dan 50 persen tunjangan profesi dosen.
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah sengaja memberikan gaji ke-13 untuk membantu keluarga ASN menghadapi tahun ajaran baru.
Diharapkan mereka bisa mempersiapkan kebutuhan sekolah bagi anak-anaknya sebelum libur semester berakhir.
"Ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN," jelasnya.
Sementara itu, menurut PP Nomor 19 tahun 2016 menyebutkan bahwa gaji ke-13 adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan.
• Beda Nominal Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Cair Juni 2023
Besaran Gaji-13:
1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural:
CEK Daftar Nama Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Status Terbaru |
![]() |
---|
Propam Polres Landak Lakukan Gaktibplin Personel Polsek Menyuke |
![]() |
---|
Sinergitas TNI–Polri dan Unsur Pemda Patroli Skala Besar Jaga Kondusifitas Kota Pontianak |
![]() |
---|
Polwan Polres Kapuas Hulu Gelar Baksos dan Pasar Murah dalam Rangka HUT Polwan ke-77 |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji Guru PNS Kemenag Golongan 1-4, Paling Rendah Mencapai Rp 2,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.