Begini Cara Klaim dan Biaya Konsultasi ke Psikiater Dengan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya!

Cara konsultasi ke Psikiater pakai BPJS Kesehatan sangat mudah dan gratis kini permudah peserta dalam berbagai akses kesehatan. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Cara konsultasi ke psikiater dengan BPJS Kesehatan-Berikut 3 cara menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk konsultasi ke Psikiater dan persyaratannya bagi pasien yang mengalami kondisi masalah mental. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-BPJS Kesehatan memberikan jaminan biaya pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami masalah terkait kondisi mental dan membutuhkan perawatan maupun konsultasi ke Psikiater.

Cara konsultasi ke Psikiater pakai BPJS Kesehatan sangat mudah dan gratis kini permudah peserta dalam berbagai akses kesehatan. 

Bahkan BPJS Kesehatan menanggung semua biaya pengobatan ke tahap lanjutan apabila berdasarkan diagnosis diperlukan oleh pasien.

Selama Anda tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif, maka layanan konsultasi ke Psikiater ini bisa dimanfaatkan dan diklaim bagi perserta BPJS Kesehatan ditahun 2023. 

Mengingat, pengobatan untuk kesehatan mental tidak murah. Belum lagi jika kondisi penderitanya terbilang kronis, maka biaya untuk perawatan ini tidaklah sedikit.

Begini Cara Klaim Alat Bantu Dengar Pakai BPJS Kesehatan, Apa Saja Persyaratannya?

Adapun layanan kesehatan mental yang didapat pasien mencakup rehabilitasi untuk mendapat terapi serta obat-obatan, dan prosedurnya berjenjang sampai kondisi pasien membaik.

Cara Konsultasi ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan

Berikut cara pakai BPJS Kesehatan untuk konsultasi ke Psikiater.

1. Datang ke faskes tingkat pertama (FKTP)

Cara konsultasi ke Psikiater pakai BPJS Kesehatan yaitu datang ke faskes tingkat pertama sesuai lokasi tempat pendaftaran peserta.

Faskes tingkat pertama ini terdiri dari puskesmas atau yang setara, praktik dokter, klinik pratama atau yang setara, dan rumah sakit kelas D atau yang setara.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Sekaligus Perubahan Data Dengan Aplikasi WhatsApp PANDAWA

2. Konsultasi di faskes tingkat pertama

Setelah di faskes pertama, Anda dapat menanyakan ke bagian administrasi terkait poli jiwa untuk keperluan konsultasi ke dokter atau Psikiater.

Jangan lupa mempersiapkan berkas [ersyaratan berikut sebagau pendukung seperti kartu BPJS Kesehatan.

- Fotokopi KTP

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved