Info Stimulus

Skema Penyaluran Bansos 2023 PKH Tahap 2 Bulan Mei Termasuk Cara Cek Penerima BPNT Berupa UangTunai

Terkait dengan distribusi bantuan sosial, skema penyaluran Bansos 2023 sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
KPM Penerima Bansos PKH sekaligus pemilik KKS untuk mencairkan Bansos secara tunai-Pemerintah memutuskan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk masyarakat melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). 

Masyarakat bisa menggunakan uangnya lebih cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pangan pokok.

Namun, jika masyarakat tidak segera menarik dana bantuan dalam waktu yang ditentukan, Pos Indonesia akan mengambil alih pendistribusiannya.

Dalam hal ini PT Pos Indonesia berencana menyalurkan bantuan langsung ke masyarakat

Masyarakat yang sebelumnya kesulitan datang ke kantor cabang karena kurangnya informasi, petugas Pos Indonesia akan mendatangi ke rumah mayarakat sesuai jadwal.

Untuk bisa memastikan masyarakat termasuk sebagai KPM bantuan sosial, lakukan pemantauan secara rutin.

4 Jenis Bansos Dengan Nominal Berbeda Di Bulan Mei 2023, Begini Cara Pencairannya!

Cara mengecek penerima manfaat bantuan sosial harus secara rutin dilakukan guna menyesuaikan dengan sistem pendistribusian sekarang.

Caranya yang bisa dilakukan seperti berikut ini.

- Buka link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id (Klik Disini)

- Isikan rincian data alamat meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan data nama KPM sesuai dengan KTP.

- Salin serangkaian kode Captcha yang terdapat pada kolom dashboard. Jika kode Captcha tidak jelas, klik tombol 'Refresh' untuk mendapatkan kode baru.

 - Klik tombol 'CARI DATA'.

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan sosial tahun ini, maka Anda akan menerima pemberitahuan seperti identitas penerima (nama lengkap dan alamat), jenis bantuan yang diterima.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved