Penculikan Anak
Ayah Bayi Korban Penculikan di Sinam Sambas Keberatan Vonis Hakim Pada Terdakwa
Lebih pedih, sejak kasus penculikan bayi ini bergulir, keluarga ia justru bertambah geram dengan adanya cerita bahwa bayinya itu hendak dibunuh.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ayah korban, bayi 40 tahun, Erwin, mengaku masih keberatan dan sulit menerima vonis 4 tahun penjara terdakwa RA dan 3 tahun penjara AO, dalam sidang akhir kasus penculikan bayi, Rabu 10 Mei 2023.
"Kami benar-benar masih keberatan dengan vonis 4 tahun penjara untuk terdakwa RA, sebab penculikan yang dilakukan terdakwa sudah direncanakan," kata Erwin, kepada Tribun Pontianak melalui sambungan telpon, Rabu 10 Mei 2023.
Erwin mengaku sejak terdakwa dituntut masing-masing 5 tahun penjara pihak keluarga korban sudah keberatan. Apalagi, kata dia, ternyata vonis Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Tuntutan jaksa yang sebelumnya 5 tahun ini saja kami sudah merasa keberatan apalagi ini lebih rendah hanya 4 tahun, ini penculikan yang telah direncanakan," ungkapnya.
Lebih pedih, kata dia, sejak kasus penculikan bayi ini bergulir, keluarga ia justru bertambah geram dengan adanya cerita bahwa bayinya itu hendak dibunuh.
Baca juga: BREAKING NEWS : Penculikan Bayi di Sinam, Majelis Hakim PN Sambas Vonis 4 Tahun Penjara Terdakwa
"Bahkan lebih geramnya lagi, terdengar bahwa keluarga AO ini cerita ke warga bahwa bayi saya ini mau dibunuh, mereka bilang masih beruntung AO ini hanya meletakkan di warung kosong," kata Erwin bercerita.
Mendapat cerita itu, kata Erwin, dirinya dan keluarga bertambah geram. Dia mengatakan vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan berat diterima keluarga korban.
"Kalau bilang memaafkan sebenarnya sejak kasus ini bergulir kami berfikir ya memakan, biarkan hukum berjalan, tetapi mendengar cerita tidak mengenakan soal bayi saya yang ada rencana dibunuh itu menambah pedih dan geram," katanya. (*)
• DPRD Sambas Siap Dukung TMMD ke-116, Abu Bakar Sebut Manfaat Untuk Masyarakat
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
BREAKING NEWS : Penculikan Bayi di Sinam, Majelis Hakim PN Sambas Vonis 4 Tahun Penjara Terdakwa |
![]() |
---|
Ayah Kaget, Anak Kandungnya Berusia 3 Bulan Diculik Oleh Anak Tirinya |
![]() |
---|
Kurang Perhatian Jadi Motif Abang Tega Culik Adik di Singkawang |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kronologi Penculikan Bayi yang Dilakukan Saudara Kandung Korban di Singkawang |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Bayi 3 Bulan di Singkawang Ternyata Saudara Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.