Penculikan Anak
Polisi Ungkap Kronologi Penculikan Bayi yang Dilakukan Saudara Kandung Korban di Singkawang
Pelaku terlebih dahulu memesan Ojek Online (Ojol), saat pengemudi ojek datang, pelaku kemudian mengambil adiknya dari samping orang tuanya yang masih
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Bayi berusia tiga bulan yang sempat hilang ternyata diculik oleh sandara kandungnya sendiri berusia 15 tahun.
Pelaku nekat melakukan aksi penculikan tersebut lantaran sakit hati karena merasa kurang diperhatikan oleh ibunya sendiri.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 23 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Pelaku terlebih dahulu memesan Ojek Online (Ojol), saat pengemudi ojek datang, pelaku kemudian mengambil adiknya dari samping orang tuanya yang masih tertidur pulas di kamar.
• Pelaku Penculikan Bayi 3 Bulan di Singkawang Ternyata Saudara Korban
Pelaku kemudian menggendong adiknya menuju ke rumah warga di Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang yang merupakan rumah teman sebayanya.
Di rumah tersebut kemudian pelaku meletakan adiknya seorang diri kedinginan di depan rumah.
Hingga berberapa saat, pemilik rumah terkejut dengan penemuan bayi tersebut dan membawanya ke RSUD Abdul Aziz Singkawang.
Polisi yang melakukan pencarian kemudian mendapat laporan dari pihak rumah sakit bahwa telah ditemukan seorang bayi di depan rumah warga.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar bayi tersebut adalah anak dari Effa," ujar AKP Sihar Binardi Siagian, Kamis 29 Desember 2022.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat bukti bahwa pelaku dari kasus penculikan tersebut adalah abang kandung korban sendiri.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News