Breaking News

Alasan NU Tolak RUU Tembakau yang Tengah Digodok DPR

PBNU menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Kesehatan yang tengah digodok oleh DPR dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi tembakau. Alasan NU Tolak RUU Tembakau yang Tengah Digodok DPR. 

Menurutnya, pertanian tembakau merupakan salah satu sektor yang menggerakkan perekonomian dari bawah. Terdapat sekitar 6,1 juta orang yang terlibat dalam rantai pertanian tembakau.

"Menurut saya ini lucu, negara ko diam saja. Dan itu bukan angka kecil pada sektor tembakau.

Makanya kami meminta untuk dihilangkan, karena sudah ada aturannya. Aturan yang ada saja sudah ketat, tinggal ditegakkan saja PP yang sudah ada," tegasnya.

Alasan MK Menolak Ubah Masa Jabatan Kepala Desa di Aturan Terbaru 2023

Hal senada juga disampaikan oleh Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Sarmidi Husna, pada kesempatan yang sama menyatakan ketidaksetujuan dengan dimasukkannya tembakau atau produk tembakau ke dalam klausul zat adiktif.

Klausul tersebut mengacu pada zat-zat yang bersifat adiktif, termasuk obat-obatan psikotropika dan alkohol.

"Kami tidak setuju karena psikotropika, alkohol, dan tembakau adalah zat yang berbeda," tandasnya.

Menurutnya, obat-obatan psikotropika dianggap ilegal menurut hukum, sedangkan tembakau atau rokok dianggap berbeda, tambahnya.

Dia juga menyoroti bahwa ada perbedaan hukum antara kedua substansi tersebut.

Misalnya, jika seseorang meminum alkohol atau mengkonsumsi obat-obatan psikotropika, seringkali menimbulkan kekacauan dan konflik antar individu yang mengkonsumsinya.

“Namun, merokok tidak menimbulkan konflik seperti itu. Justru memupuk rasa persaudaraan. Tidak ada orang yang merokok yang akan memulai perkelahian,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved