Profil
PROFIL Suhartoyo, Ketua MK yang Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Hal itu ditetapkan dalam sidang perkara Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 128/PUU-XXIII/2025 pada Kamis 28 Agustus 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wakil Menteri (Wamen) resmi dilarang rangkap jabatan sebagai Komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu ditetapkan dalam sidang perkara Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 128/PUU-XXIII/2025 pada Kamis 28 Agustus 2025.
Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan itu.
“Memutuskan, mengabulkan permohonan Pemohon I untuk sebagian,” ujar Suhartoyo.
Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menilai bahwa posisi wakil menteri mengemban tanggung jawab yang berat dan kompleks, sehingga membutuhkan konsentrasi penuh dalam pelaksanaannya.
Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa rangkap jabatan tidak sejalan dengan prinsip efektivitas dan fokus kerja yang seharusnya dijunjung dalam tata kelola pemerintahan
“Dengan sendirinya, jabatan wakil menteri tidak boleh dirangkap sebagaimana maksud norma Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008,” kata Enny.
• Wapres Gibran Jadikan Foto Bersama Koh Asiang Sebagai Profil Instagram
Lantas seperti apa profil Ketua MK Suhartoyo?
Profil Ketua MK Suhartoyo
Nama Lengkap: Dr. Suhartoyo, S.H., M.H.
Tanggal Lahir: 15 Oktober 1959
Tempat Lahir: Sleman, Yogyakarta
Pendidikan:
S1: Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
S2: Universitas Tarumanagara
S3: Universitas Jayabaya
Keluarga: Menikah dengan Sustyowati, dikaruniai tiga anak
Suhartoyo
Profil Suhartoyo
Biodata Suhartoyo
Karier Suhartoyo
Ketua MK Suhartoyo
Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
SOSOK dan Harta Kekayaan Nafa Urbach, Anggota DPR yang Janji Beri Gaji-Tunjangan ke Rakyat |
![]() |
---|
SOSOK Gus Irfan, Cucu Pendiri NU yang Jadi Kandidat Kuat Menteri Haji dan Umrah Lengkap LHKPN |
![]() |
---|
SOSOK Travis Kelce, Atlet NFL yang Resmi Jadi Calon Suami Taylor Swift |
![]() |
---|
SOSOK Dwi Hartono, Motivator dan Pengusaha Bimbel yang Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
PROFIL Mauro Zijlstra, Pengganti Ole Romeny di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.