Public Service
Begini Panduan Bayar Paspor Secara Online Lewat M-Banking atau E-Wallet Tahun 2023!
Dengan adanya layanan ini tentu bisa memudahkan para pemohon paspor dalam bertransaksi khususnya memilih metode pembayaran.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak artikel berikut untuk mengetahui bahwa pembayaran Paspor kini bisa dilakukan melalui sejumlah metode praktis, seperti bayar via M-Banking atau e-wallet.
Dengan adanya layanan ini tentu bisa memudahkan para pemohon Paspor dalam bertransaksi khususnya memilih metode pembayaran.
Caranya cukup mudah dengan panduan yang tersedia pada artikel berikut. Pemohon bisa menyimak hingga memahami cara-caranya.
Pada saat akan membayar Paspor nantinya, pemohon akan mendapatkan 25 digit angka yang bisa digunakan untuk pembayaran melalui beberapa metode yang ada.
Tapi ingat, proses ini memiliki batas waktu, jadi harus sesegera mungkin dibayarkan.
Metode pertama yang bisa kamu lakukan untuk membayar Paspor secara online adalah melalui M-Banking.
• Begini Cara Urus Paspor Bagi Lansia yang Ingin Keluar Negeri 2023, Termasuk Syarat dan Biayanya!
Tentunya hampir semua orang sudah menggunakan m-banking, bukan? Berikut adalah panduannya!
1. BNI Mobile
- Buka aplikasi BNI Mobile Banking kamu.
- Lalu, pilih menu Pembayaran.
- Pilih Penerimaan Negara.
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan.
- Tagihan akan terbayar melalui pendebetan rekening secara otomatis.
- Simpan bukti bayar untuk pengambilan Paspor nantinya.
• Memahami Cara dan Syarat Urus Paspor Hilang, Berapa Denda Jika Paspor Hilang Diluar Negeri?
2. Livin' by Mandiri
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.