Public Service
Memahami Cara dan Syarat Urus Paspor Hilang, Berapa Denda Jika Paspor Hilang Diluar Negeri?
Meski demikian perlu dipahami bagaimana cara dan syarat yang perlu dipenuhi apabila pemilik Paspor kehilangan dokumen tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Paspor adalah dokumen penting saat diluar negeri, Oleh sebab pemiliknya harus menyimpan dengan hati-hati.
Meski demikian perlu dipahami bagaimana cara dan syarat yang perlu dipenuhi apabila pemilik Paspor kehilangan dokumen tersebut.
Selain itu jika dokumen Paspor yang ternyata hilang tentu pemilik akan dikenakan denda untuk membuat kembali karena dianggap warga negara lalai dalam menjaga dokumen resmi kenegaraan.
Pasalnya dokumen Paspor penting untuk bawa saat berada diluar negeri penggunaan Paspor saat diluar negeri dianggap dokumen identitas.
Dokumen Paspor berfungsi sebagai penanda identitas kewarganegaraan, Paspor haruslah dijaga sebaik mungkin.
• Memahami Cara Membayar Paspor Online Mudah dan Cepat Lewat Platform Digital atau M-Banking!
Mengutip dari Kompas.com pengurusan dokumen Paspor yang hilang harus diurus pada kantor imigrasi.
Besaran Biaya Denda Paspor Hilang dan Rusak
Namun, berdasarkan peraturan baru, Anda harus membayar denda kehilangan Paspor. Denda tersebut resmi berlaku sejak 1 Mei 2019 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2019 tentang tarif pendapatan negara bukan pajak di Kemenkumham.
Biaya yang harus Anda bayarkan sebagai denda Paspor hilang sebesar adalah Rp 1.000.000
Besaran biaya denda Paspor rusak adalah sebesar Rp 500.000. Perlu diperhatikan bahwa biaya denda tersebut di luar harga penggantian Paspor, yaitu:
- Biaya Paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000;
- Biaya e-Paspor 48 halaman: Rp 650.000.
• Cara Buat Paspor Sehari Jadi? Dengan Biaya 1 Juta Bisa Buat Paspor Perioritas
Untuk mengurus dokumen Paspor hilang saat diluar negeri harus mengikuti beberapa tahapan berikut dikutip dari Laman Dirjen Imigrasi.
1. Jika anda kehilangan Paspor saat diluar negeri segera melapor kepada pihak yang berwajib.
Anda bias melapor kekantor kepolisian terdekat dan membuat pelaporan kehilangan Paspor.
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.