Kadisdukcapil Sambas Tegaskan Pembuatan KTP Gratis, Warga Hanya Diminta Lengkapi Berkas

Wahidah mengatakan pihaknya menampik adanya calo atau oknum yang bermain di lingkungan Dukcapil Kabupaten Sambas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
KOMPAS
KTP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sambas Wahidah menegaskan dalam pembuatan KTP tidak dipungut biaya alias gratis.

Hal itu ditegaskan Wahidah membantah isu yang beredar yang menyebut bahwa dalam pembuatan KTP lebih mudah menggunakan jasa calo daripada berurusan dengan Dinas.

"Alhamdulillah, kami tidak pernah memperlambat masyarakat dalam pembuatan KTP, karena yang sudah tercetak boleh diambil oleh staf desa atau kecamatan. Asal datanya clear dan tidak bermasalah dalam pembuatannya," ujar Wahidah, Selasa 2 Mei 2023.

Wahidah mengatakan pihaknya menampik adanya calo atau oknum yang bermain di lingkungan Dukcapil Kabupaten Sambas.

"Tidak ada calo atau oknum-oknum yang bermain, kalau ada oknum dan bukti kita proses, non PNS langsung dipecat dan kalau PNS saya tindaklanjuti dengan BKPSDMAD. Kalau yang lain di luar kewenangan saya," ucapnya.

Ketum GMSPP Nilai Pendidikan di Sambas Baik, Sebut Masih Ada Sarpras Belum Memadai

Jika benar adanya oknum bermain, jelas dia, akan langsung ditangkap serta diproses sesuai aturan. Sebagaimana aturan bahwa dalam pembuatan KTP atau hal lainnya tidak dipungut biaya atau gratis.

Wahidah mengimbau setiap warga ketika mengajukan KTP harus melengkapi persyaratan supaya dalam pembuatannya tidak ada kendala.

"Dalam pembuatan KTP diharapkan masyarakat melengkapi syarat yang ada, agar tidak ada permasalahan ketika ingin membuat," harapnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved