Martin Nandung Akan Selesaikan Persoalan Petani Plasma dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

Persoalan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) dan kesejahteraan petani di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, paling banyak mendapatkan sorotan

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AGUS PUJIANTO
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung mengatakan akan berusaha menyelesaikan persoalan petani plasma dengan perusahaan kelapa sawit. Selama proses penyelesaian melalui mediasi, Martin berharap petani plasma dapat bersabar dan tidak melakukan tindakan yang mengarah ke pidana.

“Silahkan ngajukan tuntutan kepada perusahaan maupun pemerintah, tapi jangan melakukan tindakan pidana yang bisa merugikan masyarakat. Kalau sudah masuk ranah pidana, pemda tidak bisa intervensi dan akan menambah masalah makin berat, kita sulit untuk ikut proses penyelesaian,” kata Martin Nandung belum lama ini.

Martin mengakui, saat ini persoalan petani plasma dengan perusahaan kembali marak di Sintang. Masalah ini juga menjadi catatan dalam pandangan pansus LKPJ Bupati Sintang tahun 2022.

Persoalan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) dan kesejahteraan petani di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, paling banyak mendapatkan sorotan panitia khusus DPRD Sintang yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun anggaran 2022.

Operasi Ketupat Berakhir, Kapolres Sintang Sebut Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Khusus Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Pansus LKPJ Bupati Sintang memberikan 8 catatan rekomendasi. Paling banyak terkait dengan HGU.

Pansus juga meminta Pemkab Sintang mendesak perusahaan agar tidak melakukan diskriminasi dalam hal pemeliharaan dan perawatan antara kebun inti dan kebun plasma. Karena fakta yang ditemukan di lapangan, kebun plasma kurang dipelihara dibandingkan kebun inti. Sehingga hasil yang diperoleh petani plasma sangatlah kecil.

“Berkaitan dengan persoalan petani plasma dan perusahaan sekarang memang lagi marak lagi, lagi banyak masalah yang muncul ya kita berusaha untuk memediasi dan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut,” ujar Martin.

Martin menegaskan pihaknya bersama Tim Koordinasi Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TKP3K) akan berusahaa menyelesaikan persoalan tersebut. Hanya saja, tidak bisa sekaligus, karena permasalahannya cukup berat.

“Tapi kita akan terus berusaha untuk melakukan mediasi, antara pihak perusahaan dengan masyarakat,” jelasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved