Tingginya Angka Pernikahan Dini di Kalbar, Sutarmidji : Akibat Pergaulan Bebas
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengingatkan para orang tua untuk berhati-hati dan terus mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Angka pernikahan anak usia dini di Kalimantan Barat masih marak.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, dari 11 Pengadilan Agama tingkat pertama di kabupaten kota, pada tahun 2020 jumlah pemohon dispensasi nikah di Kalbar mencapai 1.244 dan pengadilan mengabulkan 1.228 perkara diantaranya.
Pada tahun 2021, jumlah pemohon dispensasi nikah tercatat sejumlah 1.216 pengadilan kemudian mengabulkan 1.156 perkara diantaranya. Sedangkan tahun 2022, tercatat 960 permohonan dan 929 diantaranya dikabulkan.
Untuk di tahun 2023 ini, tercatat sejak Januari-Maret tercatat sudah ada 192 permohonan dispensasi nikah yang 168 diantaranya dikabulkan pengadilan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengingatkan para orang tua untuk berhati-hati dan terus mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Menurutnya, tingginya angka permohonan dispensasi nikah di Kalbar ini adalah akibat pergaulan bebas, yang akhirnya menyebabkan para anak-anak tersebut terpaksa harus dinikahkan.
Baca juga: Peringatan Hari Otonomi Daerah 2023, Gubernur Sutarmidji : Jangan Hanya Slogan
"Terpaksa harus dinikahkan, nah yang terpaksa harus dinikahkan ini yang orang tua harus hati-hati," ujarnya. Sabtu, 29 April 2023.
Ia menjelaskan, ekonomi yang belum mapan, dan psikologis yang belum matang untuk berkeluarga, adalah dua diantara beberapa faktor yang akan memicu dampak buruk pernikahan dini bagi para anak dalam membina rumah tangganya kedepan.
"19 tahun minimal, tapi kedepan kasian mereka, anak-anak yang dibawah umur, masih muda, dia kan belum mapan dari sisi ekonomi, belum matang dari sisi psikologis juga, akhirnya pengaruhnya jelek," paparnya.
"Anaknya nanti bisa stunting, ya karena ndak ada, siapa yang menghidupi ekonominya," sambungnya.
Oleh karenanya, Ia pun mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah di Kalbar untuk bersama-sama mengedukasi masyarakatnya mencegah pernikahan dini.
"Seluruh kepala desa, camat, bupati, walikota, bagaimana kita mengorganisasikan masyarakat ayo kita bersama-sama mencegah terjadinya pernikahan dini," ucapnya.
Selain itu, yang lebih penting adalah, kata Sutarmidji, agar tidak membiarkan para anak terjebak dalam pergaulan bebas, sehingga kemudian terjadi hal-hal yang memaksa para anak untuk dinikahkan.
"Mungkin akibat dari banyak amat membiarkan pergaulan dan sebagainya, akhirnya terjadi hal-hal yang terpaksa harus dinikahkan," ucapnya.
"Kalau misalnya pernikahan dini itu tidak terkait karena harus dinikahkan, saya rasa juga tidak ada argumen yang membenarkan, gak mungkin orang tuanya mau (menikahkan di usia dini)," sambungnya.
Satpol PP Pontianak Intensifkan Pendekatan Persuasif Jaga Ketertiban Kota |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Pontianak Imbau Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Duduk Bersama Mahasiswa di Tengah Aksi Damai di Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
AJI Pontianak Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan Saat Meliput Aksi Demo |
![]() |
---|
Bangun Jembatan hingga Perbaikan Jalan, Gubernur Ria Norsan Kebut Infrastruktur di Hulu Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.