Public Service

Ingin Berhenti Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Begini Syaratnya dan Bisa Dilakukan Secara Online!

Jika peserta memilih untuk menunggak atau tidak membayar iuran, status peserta BPJS Kesehatan memang menjadi tidak aktif.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Apakah bisa berhenti BPJS Kesehatan-Simak infromasi tentang bagaimana berhenti menjadi peserta BPJS Kesehatan lengkap dengan persyaratannya. 

Kirimkan dokumen yang diminta lalu ketik 'SELESAI'

Cara Merubah Alamat Tempat Tinggal Sementara Di BPJS Kesehatan Lengkap Dengan Faskes Tingkat 1

Syarat Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan 

Apa saja syarat-syarat yang perlu ada saat mengajukan penonaktifan kepesertaan BPJS anggota keluarga yang meninggal?

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Untuk status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran, syarat dokumen yang dibutuhkan adalah:

Surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan/desa/kelurahan
Kartu identitas peserta BPJS Kesehatan.

2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

Untuk peserta dengan status kepesertaan Peserta Pekerja Penerima Upah, syarat dokumen yang perlu dilengkapi juga sama, yaitu:

Surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan/desa/kelurahan
Kartu identitas peserta BPJS Kesehatan

3. Peserta Mandiri, Pekerja Bukan Penerima Upah, Peserta Bukan Pekerja

Jika anggota keluarga yang meninggal merupakan peserta BPJS dengan status kepesertaan sebagai berikut: 

- Surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan/kelurahan/desa

- Kartu identitas milik peserta BPJS Kesehatan

- KK (versi asli dan fotokopi), dan

- Bukti pembayaran iuran BPJS

Itulah ketiga cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan persyaratannya, Selamat mencoba. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved