Pemkot Singkawang Kirimkan Surat Permohonan Bantuan dan Perlindungan WNI ke KBRI di Yangon Myanmar

“Besar harapan kita 11 WNI asal Kota Singkawang ini dapat dikembalikan ke Indonesia dalam keadaan sehat dan selamat,” harapnya.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang Ruly Amri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang Ruly Amri mengatakan Pemkot Singkawang telah mengirimkan surat permohonan bantuan dan perlindungan WNI asal Kota Singkawang kepada kuasa usaha Ad-Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon (Ibukota Nyanmar).

“Secara resmi kita sudah melayangkan surat ke KBRI yang berpusat di Yangon untuk meminta bantuan dan perlindungan warga asal Singkawang,” ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak, Rabu 26 April 2023.

Hal tersebut dilakukan dengan disiksanya 11 Warga Negara Indonesia yang berindentitas Kota Singkawang, Kalimantan Barat, bahkan ada yang disetrum di Negara Myanmar

Sebelumnya, kepada Tribun Pontianak Pj Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan akan mengupaya agar 11 WNI asal Kota Singkawang yang disiksa di Myanmar dipulangkan ke Kota Singkawang.

"Sedang kita upayakan untuk kita kembalikan ke Singkawang dan masih membangun komunikasi melalui networking (jaringan,red) seperti di Konsulat Jenderal RI du Kuching, Malaysia, karena akses nya terbatas," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak, Rabu 26 April 2023.

Baca juga: 10 Warga Kalbar Dikabarkan Tersiksa di Myanmar, BP3MI Kalbar Lakukan Penelusuran

Kepada Tribun, Ruly Amri mengatakan surat yang dikirimkan ke KBRI di Yangon tersebut diawali dengan adanya adanya pengaduan dari saudara RIKI, Warga Negara Indonesia.

Berdomisili hukum di Kota Singkawang yang mana menginformasikan adanya 11 (sebelas) WNI asal Kota Singkawang yang terjebak dan berada di Myanmar dalam kondisi yang memprihatinkan.

Tertera nama dan nomor passport kesebelas warga Singkawang yang disiksa di dalam surat permohonan tersebut.

Pemkot Singkawang berharap 11 (sebelas) WNI asal Kota Singkawang tersebut segra diberi bantuan hukum dan perlindungan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Besar harapan kita 11 WNI asal Kota Singkawang ini dapat dikembalikan ke Indonesia dalam keadaan sehat dan selamat,” harapnya.

Terakhir ia menjelaskan Surat juga akan ditembuskan ke stakeholder terkait lainya agar penyelesaian masalah ini menjadi atensi kita semua.

"Ke Menteri Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, Kepala BP3MI Kalimantan Barat di Pontianak, Ketua DPRD Kota Singkawang di Singkawang, Kapolres Singkawang di Singkawang," paparnya. (*)

10 Warga Singkawang Disiksa Hingga Disetrum di Myanmar, Sumastro Upaya Pulangkan ke Indonesia

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved