Info Stimulus

Begini Caranya Jika Ingin Daftar Subsidi Listrik saat Pasang Baru, Lengkap Dengan Persyaratannya!

Sebagai bagian dari bantuan Pemerintah dibidang energi, Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon konsumen atau pemasang listrik baru. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Subsidi Lisrtrik untuk pemasangan Baru-Bertikut informasi cara dan syarat menerima Subsidi Listrik disetiap pemasangan baru bagi keluarga yang masuk dalam DTKS Kemensos. 

* Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) &isi data pelanggan.

* “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.

* Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan mendapat Subsidi Listrik pasang baru, sebagai berikut:

* Pilih menu “Profil”

* Klik Daftar Riwayat

* Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)

* Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan selain melalui PLN Mobile, Pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN.

Demikian tadi infromasi tentang tata cara mendaftar dan syarat untuk mendapatkan Subsidi Listrik pada saat pemasangan baru bagi rumah tangga yang terdata di DTKS Kemensos dan dinyatakan layak menerima bantuan sosial dibidang energi listrik. Semoga membantu. (*) 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved