Info Stimulus

Begini Caranya Jika Ingin Daftar Subsidi Listrik saat Pasang Baru, Lengkap Dengan Persyaratannya!

Sebagai bagian dari bantuan Pemerintah dibidang energi, Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon konsumen atau pemasang listrik baru. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Subsidi Lisrtrik untuk pemasangan Baru-Bertikut informasi cara dan syarat menerima Subsidi Listrik disetiap pemasangan baru bagi keluarga yang masuk dalam DTKS Kemensos. 

– Pemasangan instalasi tenaga listrik;

– Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik;

– Penyambungan baru; dan

– Pengisian token listrik perdana.

Sementara itu, Pasal 10 aturan yang sama memandatkan bahwa instalasi tenaga listrik yang dipasang di rumah penerima Subsidi Listrik pasang baru, terdiri atas:

– 1 (satu) set panel hubung bagi, meliputi 1 (satu) pemutus arus hubung singkat berkapasitas paling kecil 10 (sepuluh) ampere beserta kotaknya;

– 3 (tiga) buah lampu light emitting diode (LED), masing-masing memiliki daya 10 (sepuluh) watt;

– 3 (tiga) buah fiting lampu;

– 1 (satu) buah kotak kontak;

– 2 (dua) buah saklar, meliputi 1 (satu) saklar tunggal dan 1 (satu) saklar ganda;

– Kabel;

– pembumian; dan a

– aksesoris instalasi.

3.024 Warga Dapat Bantuan Pemasangan Listrik Gratis, Donasi Dari Pegawai PLN

Cara Daftar untuk memperoleh Subsidi Listrik pasang baru, yakni melalui aplikasi PLN Mobile:

* Buka aplikasi PLN Mobile di smartphone Anda, pilih menu “Pasang Baru”.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved