Public Service
Apa Syarat dan Prosedur Bersalin Pakai BPJS Kesehatan Di Faskes Pertama Selain Dirumah Sakit?
Bersalin menggunakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan apabila seluruh persyaratan dipenuhi agar bisa mendapatkan manfaat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Ketahui cara dan Prosedur Bersalin dengan BPJS Kesehatan
Prosedur Melahirkan dengan BPJS Kesehatan tahun 2023 di Bidan
Syarat:
- KTP
- Kartu BPJS Kesehatan
- Buku pemeriksaan ibu dan bayi
- Surat rujukan faskes (jika ada).
Langkah:
1. Lakukan pemeriksaan di faskes 1 sesuai yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
2. Faskes bisa meliputi klinik, puskesmas, dan praktik dokter atau bidan.
3. Lakukan pemeriksaaan kemudian tenaga kesehatan akan membantu proses persalinan.
Demikian informasi tentang bagaimana prosedur melahirkan dengan BPJS Kesehatan selain dirumah sakit, Semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.