Public Service
Apa Syarat dan Prosedur Bersalin Pakai BPJS Kesehatan Di Faskes Pertama Selain Dirumah Sakit?
Bersalin menggunakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan apabila seluruh persyaratan dipenuhi agar bisa mendapatkan manfaat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Ketahui cara dan Prosedur Bersalin dengan BPJS Kesehatan
Prosedur Melahirkan dengan BPJS Kesehatan tahun 2023 di Bidan
Syarat:
- KTP
- Kartu BPJS Kesehatan
- Buku pemeriksaan ibu dan bayi
- Surat rujukan faskes (jika ada).
Langkah:
1. Lakukan pemeriksaan di faskes 1 sesuai yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
2. Faskes bisa meliputi klinik, puskesmas, dan praktik dokter atau bidan.
3. Lakukan pemeriksaaan kemudian tenaga kesehatan akan membantu proses persalinan.
Demikian informasi tentang bagaimana prosedur melahirkan dengan BPJS Kesehatan selain dirumah sakit, Semoga bermanfaat. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Public Service
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.