Idul Fitri

Jelang Lebaran, Bupati Muda Mahendrawan Cairkan THR untuk Ribuan Non PNS Kubu Raya

Muda menjelaskan THR non-ASN hanya dapat diberikan untuk sekolah-sekolah negeri. Tidak bisa diberikan kepada non-ASN di swasta.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Kubu Raya
Disela menyerahkan Honorium pertama para petugas Fardhu Kifayah dan Guru Ngaji, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan juga serahkan THR untuk ribuan Honorer Non PNS Daerah kubu Raya pada Senin 17 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Justru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya merealisasikan komitmennya dengan mengelontorkan honorium untuk petugas fardhu kifayah dan para guru ngaji serta tunjangan hari raya (THR) bagi non PNS daerah.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.555 petugas fardu kifayah dan guru ngaji menerima honorarium tahap pertama dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Honorarium diserahkan langsung Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan kepada 490 petugas fardu kifayah dan 1.065 orang guru ngaji di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin 17 April 2023

“Terima kasih. Ini adalah hak bapak-ibu sekalian para guru ngaji dan petugas fardu kifayah. Ini bentuk tanggung jawab kita bersama untuk generasi umat dan untuk kebahagiaan semuanya,” ucap Bupati Muda Mahendrawan.

Muda mengungkapkan honorarium atau insentif yang diberikan baik kepada petugas fardu kifayah maupun guru ngaji sebesar Rp950.000. Pemberian insentif tersebut tersebut dibagi menjadi dua tahap yang dibayarkan setiap satu semester.

“Untuk periode pertama sengaja diberikan pada bulan April ini mengingat saat ini bulan Ramadan dan sebentar lagi Idulfitri. Semoga saja ini bisa membantu para guru ngaji dan petugas fardu kifayah dalam memenuhi kebutuhan terutama menjelang Idulfitri nanti,” ujarnya.

Baca juga: Sekda Harap Kubu Raya Kembali Raih Apresiasi Masyarakat pada Operasi Ketupat Kapuas di Tahun 2023

Dan Bupati Muda mengatakan apa yang dilakukan pemerintah daerah bersama para guru ngaji dan petugas fardu kifayah merupakan upaya untuk menggapai kebahagiaan.

“Bisa memperkuat generasi qurani tentu menjadi sesuatu yang luar biasa, termasuk juga memberikan ketenangan. Juga fardu kifayah itu tidak hanya cerita mengurus jenazah saja, tapi bagaimana kita bisa memperkuat solidaritas di lingkungan sekitar,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama selain memberikan insentif petugas fardu kifayah dan guru ngaji, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Non-PNS Daerah.

Adapun rinciannya yakni tenaga administrasi perangkat daerah sebanyak 1.267 orang, tenaga pendidikan terdiri dari TK 25 orang, SD 1.065 orang, SMP 448 orang, tenaga kesehatan (BLUD) 237 orang, tenaga kebersihan 291 orang, tenaga ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebanyak 174 orang.

Bagi tenaga pendidikan, selain mendapatkan insentif juga memperoleh perlindungan tenaga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.373 orang tenaga pendidikan non-ASN.

"BPJS Ketenagakerjaan ini juga diberikan kepada 2.925 tenaga kesehatan yang terdiri dari 2.375 orang kader Posyandu, 500 orang kader Posyandu lansia, dan 50 orang kader TB paru," terangnya.

Muda menjelaskan THR non-ASN hanya dapat diberikan untuk sekolah-sekolah negeri. Tidak bisa diberikan kepada non-ASN di swasta.

“Karena regulasi pemerintah pusat memang seperti itu," sebutnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kubu Raya Wasilun menjelaskan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, pihaknya telah melakukan pendataan terlebih dahulu bersama pemerintah desa.

“Pihak desa membantu kami untuk mendata siapa saja guru ngaji dan petugas fardu kifayah di desa masing-masing yang akan diusulkan untuk mendapatkan insentif ini. Kemudian usulan itu kami verifikasi untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Tim YG2PB Serentak Bagikan 500 Takjil Gratis di Kubu Raya dan Mempawah

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved