Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: 20 Usulan Proyek Prioritas 2024 Pemprov Kalbar, Modus Uang Palsu di Landak

Lalu, Kadisnakertrans Kalbar Ingatkan THR Paling Telat Dibayar H-7, Tidak Boleh Nyicil.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kalbar Populer hari ini Kamis 13 April 2023: Gubernur Kalbar Sutarmidji saat memberikan sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kalbar tahun 2024, Rabu, 12 April 2023 (kiri) | Wakapolres Landak didampingi Kasat Reskrim Landak saat menunjukkan uang palsu pecahan Rp. 50.000, di Mapolres Landak, Selasa 11 April 2023 (kanan). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalbar Manto mengingatkan perusahaan harus sudah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) H-7 Lebaran.

"Kami mengimbau pemberi kerja tidak telat membayar THR kepada karyawannya, sehingga bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan Idul Fitri 1444 H. Soal ketepatan waktu menjadi perhatian kami. H-7 Lebaran THR sudah harus dibayarkan lunas kepada karyawan," ujar Manto pada Rabu 12 April 2023.

Pemberian THR kepada para pekerja secepatnya dimaksudkan agar pekerja mempunyai kesempatan membelanjakannya untuk kebutuhan Idul Fitri. manto menjelaskan untuk besaran THR tahun ini regulasinya sama dengan tahun sebelumnya.

Baca selengkapnya disini

4. BREAKING NEWS - Polres Landak Ringkus Pengedar Uang Palsu, Begini Modusnya

Wakapolres Landak didampingi Kasat Reskrim Landak saat menunjukkan uang palsu pecahan Rp. 50.000,- dalam press rillis pengungkapan kasus selama bulan Maret dan hasil Operasi Pekat 2023, yang dilaksanakan di Aula Mapolres Landak, Selasa 11 April 2023.
Wakapolres Landak didampingi Kasat Reskrim Landak saat menunjukkan uang palsu pecahan Rp. 50.000,- dalam press rillis pengungkapan kasus selama bulan Maret dan hasil Operasi Pekat 2023, yang dilaksanakan di Aula Mapolres Landak, Selasa 11 April 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Polres Landak)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak berhasil mengungkap tindak pidana Pemalsuan mata uang dan uang kertas. Sejumlah pemilik toko kelontong di Kabupaten Landak jadi korban.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Wakapolres Landak, Kompol Frits Orlando Siagian dalam konferensi pers pengungkapan kasus selama bulan Maret dan hasil Operasi Pekat 2023 di Mapolres Landak pada Selasa 11 April 2023.

Kompol Frits menjelaskan untuk tindak pidana pemalsuan mata uang dan uang kertas sebagaimana dimaksud dalam 245 KUHP dilakukan oleh tiga orang tersangka inisial CK, HG, dan JP.

Baca selengkapnya disini

(*)

Ikuti Terus Berita Pilihan dan Terpopuler Seputar Kalbar disini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved