20 Usulan Proyek Prioritas Pemprov Kalbar di 2024, Salah Satunya Bandara Singkawang
Di antara usulan Pemprov Kalbar adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik yang terletak di Kabupaten Sintang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) mengusulkan sedikitnya 20 proyek prioritas kepada pemerintah pusat untuk dilaksanakan pada tahun 2024.
Proyek tersebut berdasarkan permasalahan dan kebutuhan di Kalbar yang sebelumnya telah diusulkan dalam Rakortekrenbang. Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kalbar tahun 2024, Rabu 12 April 2023.
“Ini usulan provinsi pada musrenbang 2024. Ini usulan kita untuk pusat,” kata Sutarmidji.
Di antara usulan Pemprov Kalbar adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik yang terletak di Kabupaten Sintang.
“Ini harus infrastrukturnya (baik). Kemarin ini juga ada masalah, kenapa tidak dari Sintang langsung ke Kelik, tapi harus lewat Sanggau. Saya bilang (ke Pemda Sintang), saya pelajari dulu, nanti baru saya sampaikan ke pusat. Kenapa harus lewat Sanggau,” ujar Sutarmidji.
• Pemprov Kalbar Usulkan 20 Proyek Prioritas ke Pemerintah Pusat untuk Tahun 2024
Usulan lainnya yakni pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kapasitas 200 liter per detik (LPD) dan pembangunan booster serta jaringan distribusi utama. Soal usulan pembangunan IPA 200 liter per detik ini, Sutarmidji meminta Bappeda untuk mengajukan usulan baru menjadi 300 liter per detik.
“Karena 200 dengan 300 itu beda costnya (biaya) cuma 15 persen. Makanya saya tidak setuju ketika ada satu kabupaten yang mau bangun IPA hanya 50 liter per detik. Itu mubazir. Harusnya minimal 300 liter per detik. Karena cost (biaya) antara 200 dengan 300 itu hanya beda 15 persen. Tapi bisa menghasilkan tambahan 100 liter per detik,” ujar Sutarmidji.
Selain itu, terdapat usulan penyediaan jaringan listrik di 57 desa. Sutarmidji mengakui terdapat kendala yang bersifat prosedural dalam hal pembangunan jaringan listrik.
Di mana untuk penyediaan listrik bagi daerah yang masuk dalam kawasan hutan lindung memerlukan izin sampai ke kementerian.
“Itu di Kementerian LHK yang agak repot mereka, karena tiang listrik dipasang saja harus izin menteri. Inikan repot, padahal tidak nebang kayu dan tidak ada kayunya juga di situ. Cuma mancang tiang listrik masa harus sampai ke kementerian. Saya bilang (PLN) pasang-pasang saja, kalau menteri (mau) cabut, biar saja cabut,” ujar Sutarmidji.
Sutarmidji pun berharap agar kementerian dan lembaga terkait tak terlalu bicara prosedur untuk hal yang bersifat kebutuhan.
“Saya sih pokoknya dengar apa omongan Presiden. Jangan terlalu bicara prosedur kalau manfaatnya itu memang dibutuhkan rakyat dan manfaatnya lebih besar,” kata Sutarmidji.
“Sekarang memang hutan lindung, hanya untuk melewatkan tiang listrik harus sampai izin di kementerian. Itu keluhan PLN. Itukan hal yang sepele. Asal jangan dia nebang kayu. Yang melanggar kan nebang kayu. Masang tiang kan tidak ada aturan melanggarnya. Saya bilang ke PLN, pasang saja, saya tanggung jawab,” jelasnya.
• Berikut Usulkan Pemprov Kalbar 20 Proyek Prioritas ke Pemerintah Pusat untuk Tahun 2024
Karena itu Sutarmidji berharap agar Bappenas dapat mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga terkait pembangunan di daerah. “Itu urusan Bappenas-lah koordinasinya,” pungkas Sutarmidji.
Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar dihadiri pula oleh Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Zudan Arif Fakrulloh dan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN-Bappenas RI, Bogat Widyatmoko.
Kalimantan Barat
Sutarmidji
2024
Pos Lintas Batas Negara
PLBN
Sanggau
Sintang
Pontianak
Singkawang
Sukadana
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Update: Antam, Lotus Archi hingga Galeri24 |
![]() |
---|
26 Kelurahan di Kota Singkawang Lengkap dengan Kode Pos dan Kecamatan |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Raih Bintang Melati dari Presiden RI, Siap Majukan Gerakan Pramuka Kalbar |
![]() |
---|
Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Rancangan Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Indonesia Vs Uzbekistan Live Score Piala Kemerdekaan 2025: Tentukan Nasib Timnas U17 Juara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.