Pemprov Kalbar Usulkan 20 Proyek Prioritas ke Pemerintah Pusat untuk Tahun 2024
Karena itu Sutarmidji berharap agar Bappenas dapat mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga terkait pembangunan di daerah.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengusulkan sedikitnya 20 proyek prioritas kepada pemerintah pusat untuk dilaksanakan pada tahun 2024.
Proyek tersebut berdasarkan permasalahan dan kebutuhan di Kalbar yang sebelumnya telah diusulkan dalam Rakortekrenbang.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kalbar tahun 2024, Rabu, 12 April 2023.
“Ini usulan provinsi pada Musrenbang 2024. Ini usulan kita untuk pusat,” kata Sutarmidji.
Salah satu yang diusulkan Pemprov Kalbar adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik yang terletak di Kabupaten Sintang.
Baca juga: Dua Tahun Tidak Mudik, Warga Harap Mudik Gratis di Kalbar Diadakan Tiap Tahun
“Ini harus infrastrukturnya (baik). Kemarin ini juga ada masalah, kenapa tidak dari Sintang langsung ke Kelik, tapi harus lewat Sanggau. Saya bilang (ke Pemda Sintang), saya pelajari dulu, nanti baru saya sampaikan ke pusat. Kenapa harus lewat Sanggau,” ujar Sutarmidji.
Kemudian usulan lainnya yakni pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kapasitas 200 liter perdetik (LPD) dan pembangunan booster serta jaringan distribusi utama.
Soal usulan pembangunan IPA 200 liter perdetik ini, Sutarmidji meminta Bappeda untuk mengajukan usulan baru menjadi 300 liter perdetik.
“Karena 200 dengan 300 itu beda costnya (biaya) cuma 15 persen. Makanya saya tidak setuju ketika ada satu kabupaten yang mau bangun IPA hanya 50 liter perdetik. Itu mubazir. Harusnya minimal 300 liter perdetik. Karena cost (biaya) antara 200 dengan 300 itu hanya beda 15 persen. Tapi bisa menghasilkan tambahan 100 liter perdetik,” ujar Sutarmidji.
Selain itu, terdapat usulan penyediaan jaringan listrik di 57 desa. Sutarmidji mengakui terdapat kendala yang bersifat prosedural dalam hal pembangunan jaringan listrik.
Di mana untuk penyediaan listrik bagi daerah yang masuk dalam kawasan hutan lindung memerlukan izin sampai ke Kementerian.
“Itu di Kementerian LHK yang agak repot mereka, karena tiang listrik dipasang saja harus izin Menteri. Inikan repot, padahal tidak nebang kayu dan tidak ada kayunya juga disitu. Cuma mancang tiang listrik masa harus sampai ke Kementerian. Saya bilang (PLN) pasang-pasang saja, kalau Menteri (mau) cabut, biar saja cabut,” ujar Sutarmidji.
Sutarmidji pun berharap agar Kementerian dan lembaga terkait tak terlalu bicara prosedur untuk hal yang bersifat kebutuhan.
“Saya sih pokoknya dengar apa omongan Presiden. Jangan terlalu bicara prosedur kalau manfaatnya itu memang dibutuhkan rakyat dan manfaatnya lebih besar,” kata Sutarmidji.
“Sekarang memang hutan lindung, hanya untuk melewatkan tiang listrik harus sampai izin di Kementerian. Itu keluhan PLN. Itukan hal yang sepele. Asal jangan dia nebang kayu. Yang melanggar kan nebang kayu. Masang tiang kan tidak ada aturan melanggarnya. Saya bilang ke PLN, pasang saja, saya tanggung jawab,” jelasnya.
Polda Kalbar dan Kodam XII Lakukan Apel Kesiapan Pengamanan VVIP Wapres Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
Polres Sekadau Gelar Polisi Sahabat Anak, 62 Murid TK Belajar Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
Hidup Penuh Luka! Kisah Sutarman Dari Bangun Usaha Hingga Kehilangan Segalanya di Pontianak |
![]() |
---|
Open Turnamen HUT ke-80 RI, Kapolres AKBP Donny Tekankan Sportivitas pada Peserta |
![]() |
---|
Polres Sanggau Peringati Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.