Breaking News

Info Stimulus

Bagaimana Cara Cek Nama KPM yang Sudah Terdaftar DTKS Kemensos Untuk Dapat PKH 2023?

Pasalnya Pemerintah pusat sudah memastikan Bansos tetap disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata di DTKS termasuk untuk program PKH ibu hamil. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Inilah Laman DTKS untuk mengetahui nama penerima Bansos PKH yang disediakan oleh Kemensos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Cara cek nama penerima manfaat Bantuan Sosial atau Bansos dapat dilakukan dengan mengunjungi portal pengecekan Bansos di dtks.kemensos.go.id.

Pasalnya Pemerintah pusat sudah memastikan Bansos tetap disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata di DTKS termasuk untuk program PKH ibu hamil. 

Dilansir dari situs Kemensos.go.id, Satu diantara Bansos yang dicairkan kepada masyarakat terutama kelompok penerima bantaun (KPM) adalah PKH.

Namun tidak semua bisa menerima bantuan PKH. Masyarakat juga harus mengetahui apakah dirinya terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos yang disalurkan salah satunya bagi ibu hamil itu.

Sayangnnya, ada saja yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tersebut sehingga menimbulkan pertanyaan apakah bisa dapat Bansos PKH?

Apakah Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2023 Cair Serentak Hari Ini? Berikut Penjelasannya!

Adapun langkah- langkah pengecekannya adalah sebagai berikut: 

- Buka cekbansos.kemensos.go.id lebih mudah dengan smartphone. 

- Pilih provinsi

- Pilih kabupaten/kota domisili

- Pilih kecamatan domisili

- Pilih desa domisili saat ini

- Selanjutnya masukan nama sesuai dengan yang tertera di KTP

- Ketika capctha atau huruf kode yang terpampang di laman cekbansos.kemensos.go.id

- Klik cari data

Bansos PKH Tahap II Sudah Mulai Cair Dengan Cek KPM Secara Online, Sekarang Bisa Tarik Dana Via ATM!

Apabila nama tidak muncul atau tidak terdaftar di DTKS maka sudah dipastikan tidak menerima Bansos apapun, termasuk Bansos PKH.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved