Breaking News

Vonis Sambo Cs

Apa Upaya Hukum Ferdy Sambo Usai Banding Gagal Hari Ini ?

Hakim Ketua lalu melanjutkan dengan membacakan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana tersebut seperti persidangan di tingkat pertama

Editor: Zulkifli
.
Tangkapan layar siaran Kompas TV dalam putusan sidang banding kasus Ferdy Sambo cs di PT DKI Jakarta Rabu 12 April 2023. 

Para pihak dapat mengajukan kasasi bila merasa tidak puas dengan isi putusan Pengadilan Tinggi kepada Mahkamah Agung.

Pembacaan Hasil Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo CS Berlansung, Sambo Tak Hadir di Ruang Sidang

Pengamanan Ketat

Terkait persidangan tersebut, terlihat kondisi pengamanan di sekitar gedung PT DKI Jakarta diperketat.

Beberapa skema pemeriksaan dilakukan oleh personel keamanan, mulai dari body check hingga pemeriksaan tas kepada siapapun yang masuk ke dalam area PT DKI Jakarta.

Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo mengatakan setidaknya ada puluhan personel Polri yang dikerahkan.

"Mungkin sekitar 50-an 60 personil dari Polda tentu saja Polda instruksikan polresnya juga," kata Binsar kepada awak media, Rabu 12 April 2023

Binsar menyebut sejatinya pihak PT DKI Jakarta telah memiliki personel keamanan internal namun dalam perkara ini, pihaknya turut melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polri.

"Itu memang bagian kewajiban kami untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini kepolisian," tukas Binsar.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di PT DKI Jakarta, bentuk pengamanan juga dilakukan dengan menyiagakan beberapa unit kendaraan taktis (rantis).

Beberapa rantis itu terlihat diparkirkan di sisi luar Gedung PT DKI Jakarta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga melakukan pembatasan terhadap pengunjung yang bisa masuk ke area persidangan.

Hanya beberapa awak media saja yang bisa masuk ke dalam.

Banding Ferdy Sambo Cs Diterima Majelis Hakim atau Tidak? Cek Hasil Lengkap Sidang Putusan

Namun, ada pula tim kuasa hukum Brigadir J, Irma Hutabarat yang datang di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dia pun memantau langsung ke dalam persidangan,

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman terhadap empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved