Rumah Warga di Desa Makrampai Sambas Ludes Terbakar, Api Sempat Rembet ke Kantor Desa

Peristiwa kebakaran yang melanda sebuah rumah tersebut diduga disebabkan oleh arus pendek listrik.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Warga Dusun Sutera Desa Makrampai Kecamatan Tebas melihat kebakaran yang melanda sebuah rumah di dekat Balai Desa Makrampai, Senin 10 April 2023 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebuah rumah warga di Dusun Sutera, Desa Makrampai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas ludes terbakar akibat dilahap Si Jago Merah, Senin 10 April 2023 sore.

Peristiwa kebakaran yang melanda sebuah rumah tersebut diduga disebabkan oleh arus pendek listrik. Kebakaran merembet ke bangunan kantor Desa Makrampai yang berada persis di samping rumah yang kebakaran.

"Dugaan penyebab kebakaran sementara karena korsleting listrik di bagian atas rumah. Rumah dengan pemilik nama Akong sudah rata, api lalu merembet ke Balai Desa Makrampai," kata warga Desa Makrampai, Jaka, Senin 10 April 2023.

Dia mengatakan, ketika kebakaran terjadi, beberapa staf Kantor Desa tampak sibuk mengamankan dokumen-dokumen penting. Warga lainnya berhamburan melihat kobaran api yang membesar.

Jaka mengungkapkan kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Dia mengatakan, sekira dalam waktu sepuluh menit api sudah menghabisi rumah Akong. Kemudian petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

"Saya melihat ada enam unit pemadam kebakaran yang tiba di lokasi. Sulitnya sumber air membuat proses pemadaman sempat terkendala," katanya.

Dia menerangkan, sumber api diduga dari rumah warga lalu merembet ke Balai Desa Makrampai. Beruntung, kata dia, ruangan Kepala Desa saja yang terbakar. Namun rumah warga itu rata dengan tanah akibat kebakaran.

Kasus Penculikan Bayi, Majelis Hakim PN Sambas Minta Telusuri Kepemilikan Barang Bukti Mobil

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved