Ini Penjelasan BUMD Perumda Uncak Kapuas Terkait Belum Adanya Keuntungan Bagi Daerah

Imam Sabirin menegaskan bahwa, arahan Bupati Kapuas Hulu sudah jelas bahwa, BUMD yang lain harus mempunyai rencana bisnis.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat meresmikan Apotek Uncak Kapuas Farma, di Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu 27 April 2022. 

Sebenarnya jelas Imam Sabirin, pihaknya sangat berharap agar Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pemberdayaan Desa duduk satu meja untuk menggenahkan masalah tersebut.

"Mengingat pembelian atau pengadaan obat di Kapuas Hulu jika digabungkan dana dari RSUD, Puskesmas dan di Pemerintahan Desa mencapai belasan Milyar," ucapnya.

Di sisi lain masih terkendala menagih karena adanya piutang RSUD sebesar Rp 240 juta sejak 7 tahun lalu dan piutang atau pinjaman direktur lama sebesar 175 juta sejak 4 tahun lalu.

Terus Bidang Perhotelan, PD Uncak Kapuas akui bahwa selama 2 tahun akibat Covid-19 bisnis bidang atau jasa perhotelan dimana-mana lumpuh total.

"Jadi terjadi disparitas yang tajam, antara pendapatan dengan gaji dan biaya operasional, barulah sejak tahun 2023 ini mulai bergeliat. Termasuk makin banyak persaingan dalam bidang jasa ini," ujarnya.

Sedangkan Bidang Peternakan (Pakan Ternak), belum berjalan karena terkendala SDM, permodalan dan bahan baku, Pabrik Karet masalahnya juga SDM, Permodalan.

"Tapi kami optimis semua bidang bisnis yang telah kami rencanakan berjalan sesuai rencana Bisnis BUMD Perumda Uncak Kapuas mampu memberikan deviden setidaknya Rp 1 Milyar pertahun," ungkapnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved